Berita

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Sekalipun Berstatus Pelaku Kriminal, Narapidana Sangat Benci Empat Kejahatan Ini

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diantara banyaknya kategori kejahatan, ada beberapa kejahatan yang sangat dibenci tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Begitu dikatakan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan dalam tayangan video di akun Youtube Ahmad Yani Channel, Jumat (29/9).

"Ada hal tabu yang tidak boleh mereka dengar, padahal mereka ini pelaku kriminal. Dia anti sama yang namanya pemerkosa, pencabulan anak dan sodomi, kalau (pelaku) masuk (penjara) pasti sengsara, apalagi soal penistaan agama," ujar Ahmad Yani.

Kata Ahmad Yani, bahkan sekalipun orang yang berpenampilan baik-baik saja tetapi melakukan salah satu kejahatan itu, dapat dipastikan akan mendapatkan perlakukan "khusus" dari narapidana yang ada dalam lapas atau rutan.

"Kalaupun dia baik-baik sendiri, kalau dia kategorinya masuk empat kategori pemerkosa, pencabulan anak, sodomi dan penistaan agama di manapun dia masuk (pasti) babak belur pokoknya," terangnya.

Ahmad Yani mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kata Ahmad Yani, Ahok yang menghabiskan masa tahananya di Rutan Mako Brimob di Depok Jawa Barat, karena Ahok menolak ditahan di lapas seperti umumnya tahanan.

"Kenapa akhirnya kalau kita lihat kasus beberapa tahun lalu, Ahok mati-matian tidak mau di Lapas, akhirnya dia ditahan di Mako Brimob, karena dia takut seperti itu (digebukin)," demikian Ahmad Yani.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya