Berita

Rizal Ramli saat hadiri peringatan Hari Tani Nasional di Vila Bukit Sentul, Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/RMOL

Politik

Hari Tani Bukan Seremoni Tahunan, Rizal Ramli Sampaikan Tiga Tuntutan pada Menteri ATR/BPN

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hari Tani Nasional jangan hanya menjadi seremonial tahunan bagi masyarakat petani. Tetapi, harus menjadi pijakan perjuangan dalam mengentaskan konflik-konflik pertanahan atau agraria di Indonesia.

Begitu ditegaskan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).

"Kita harus bertekad agar tahun depan persoalan pertanahan, konflik-konflik agraria secara nasional harus turun," tegas Rizal Ramli.
 

 
Untuk itu, dikatakan Rizal, dari tempat yang bersejarah tempat kegiatan digelar, dia menyampaikan tiga tuntutan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
 
Pertama, memaklumatkan moratorium nasional penggusuran rakyat dari tanah yang dikelolanya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur maupun properti.
 
Kedua, mengevaluasi, memeriksa dan mengaudit terhadap semua izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dll yang telah diberikan, baik masa berlakukanya maupun cara mendapatkan izin-izin tersebut.
 
Ketiga, mewajibkan semua pemilik SIPPT, HGU, HGB, dan lainnya untuk mengumumkan a) jenis dan nomer surat izin, b) luas wilayah yang diberikan izin, c) peta atau denah lokasi lahan yang diizinkan dikelola, dan memasangnya di atas plang (billboard) atau yang sejenisnya di tempat strategis agar diketahui masyarakat, khususnya penduduk/pengelola lahan yang menjadi obyek surat izin tersebut.
 
Dengan cara ini, diharapkan mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur ini, persoalan pertanahan menjadi lebih transparan.

Lanjutnya, jika masyarakat setuju, dengan izin-izin tersebut bisa mempersiapkan diri secara lebih seksama.

Dengan cara itu, menurut Rizal, masyarakat tidak menjadi korban mafia tanah atau persekongkolan jahat antara pemilik modal dan para preman atau penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela para pemilik modal.
 
"Setuju?" tanya Rizal Ramli dijawab kompak setuju oleh masyarakat yang hadir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya