Berita

Ketum DPP Prima Agus Jabo Priyono (podium) saat melantik pengurusnya/RMOL

Politik

Prima: Percuma Ada Keanggotaan Khusus DPR Papua Jika Tidak Diberi Hak Bersuara

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) kecewa sekaligus prihatin dengan cara pandang pemerintah pusat, yang sampai sekarang masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

Dikatakan Jurubicara Prima Arkilaus Baho, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah soal pengangkatan orang asli Papua dalam keanggotaan dalam DPR Papua.

Khusus soal kewenangan jalur pengangkatan, dikatakan Arki, mereka nantinya tidak diberikan hak legislasi, anggaran, hak menjadi pimpinan fraksi maupun DPR Papua. Hal ini, sekalipun sudah ada kewajiban seperempat dari anggota DPR Papua harus warga asli Papua.


"Ibarat kuota seperempat (dari anggota DPR Papua) yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat," ujar Arki dalam keterangannya.

Informasi yang diklaim Arki sebagai bocoran dari draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua, seharusnya ditolak.

Pasalnya, dengan tidak ada hak dalam legislasi, maka percuma ada anak asli Papua di DPR Papua.

"Tahun 2019 sudah diserukan resolusi Dewan Rakyat Papua, maka itu kami tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten kota tak punya hak apa-apa," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono. Menurutnya, hak politik masyarakat Papua harus diberikan perlakukan berbeda dengan adanya otonomi khusus.

Papua, kata Agus Jabo, berbeda dengan Aceh yang memiliki kekhususan dan hak politik masyarakatnya diwadahi partai politik lokal. Sementara Papua, hak politiknya diwakili putra daerah melakui suku dan marga.

"Berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam partai lokal, kekhususan Papua adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan suku dan marga," kata Agus Jabo.

Sambung Agus Jabo, pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan. Hal ini, untuk melibatkan langsung rakyat Papua untuk menentukan cara pembangunan terbaik untuk daerahnya.

"Suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar, dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga, terlibat dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya