Berita

Ketum DPP Prima Agus Jabo Priyono (podium) saat melantik pengurusnya/RMOL

Politik

Prima: Percuma Ada Keanggotaan Khusus DPR Papua Jika Tidak Diberi Hak Bersuara

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) kecewa sekaligus prihatin dengan cara pandang pemerintah pusat, yang sampai sekarang masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

Dikatakan Jurubicara Prima Arkilaus Baho, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah soal pengangkatan orang asli Papua dalam keanggotaan dalam DPR Papua.

Khusus soal kewenangan jalur pengangkatan, dikatakan Arki, mereka nantinya tidak diberikan hak legislasi, anggaran, hak menjadi pimpinan fraksi maupun DPR Papua. Hal ini, sekalipun sudah ada kewajiban seperempat dari anggota DPR Papua harus warga asli Papua.


"Ibarat kuota seperempat (dari anggota DPR Papua) yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat," ujar Arki dalam keterangannya.

Informasi yang diklaim Arki sebagai bocoran dari draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua, seharusnya ditolak.

Pasalnya, dengan tidak ada hak dalam legislasi, maka percuma ada anak asli Papua di DPR Papua.

"Tahun 2019 sudah diserukan resolusi Dewan Rakyat Papua, maka itu kami tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten kota tak punya hak apa-apa," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono. Menurutnya, hak politik masyarakat Papua harus diberikan perlakukan berbeda dengan adanya otonomi khusus.

Papua, kata Agus Jabo, berbeda dengan Aceh yang memiliki kekhususan dan hak politik masyarakatnya diwadahi partai politik lokal. Sementara Papua, hak politiknya diwakili putra daerah melakui suku dan marga.

"Berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam partai lokal, kekhususan Papua adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan suku dan marga," kata Agus Jabo.

Sambung Agus Jabo, pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan. Hal ini, untuk melibatkan langsung rakyat Papua untuk menentukan cara pembangunan terbaik untuk daerahnya.

"Suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar, dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga, terlibat dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya