Berita

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid bersama warga Bojong Koneng saat peringatan Peringatan Hari Tani Nasional/Net

Politik

Rizal Ramli: Akibat Pejabat Bermental Penjajah, Ujung Konflik Agraria Hanya Untungkan Pemilik Modal

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama lima tahun terakhir telah terjadi 2.047 konflik agraria di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur dan properti. Tidak sedikit konflik agraria itu yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Begawan ekonomi DR. Rizal Ramli menjelaskan bahwa Komnas HAM banyak menerima konflik agraria, tapi menemui jalan buntu atau tidak menemukan solusi penyelesaiannya.

"Komnas HAM punya catatan tersendiri mengenai konflik agraria yang diadukan ke lembaga ini dan tak pernah menemukan penyelesaiannya," ujar Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).


Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, serta warga Bojong Koneng yang sebagian besar terancam digusur oleh Sentul City.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini melanjutkan, kalaupun konflik agraria itu menemukan solusi, hampir pasti solusi tersebut hanya menguntungkan pemilik modal dan tidak berpihak kepada rakyat kecil, terutama petani dan buruh.

"Kenapa konflik agraria nyaris tak ada yang bisa diselesaikan secara proprosional, kecuali memberikan keuntungan kepada para pemilik modal?" tanya Rizal kepada masyarakat yang hadir di acara tersebut.

"Intinya karena para pejabat kita. Terutama yang terkait dengan soal tanah, yang memiliki otoritas di sektor tanah, mentalnya masih mental pejabat zaman penjajah," sambungnya.

Padahal, masih kata Rizal Ramli, jika pejabat berpedoman dan menjalankan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA), maka tidak ada rakyat yang menjadi korban dari konflik agraria.

"Jadi mereka ini tidak kompatibel dengan UU PA produk zaman kemerdekaan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya