Berita

Pakar hukum senior Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Bagi Demokrat, Reputasi Yusril Ihza Mahendra Pejuang Demokrasi Tercoreng kalau Bela Moeldoko

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyayangkan langkah pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra yang kini telah menjadi Kuasa Hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Yusril akan melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat.

Langkah Yusril tersebut dinilai telah mencoreng reputasinya yang selama ini dikenal istikomah di bidangnya sebagai pengacara kondang dan pembela demokrasi. Dengan membela Moeldoko mantan Menkumham itu akan dikenal telah membela begal politik.

Demikian disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat siang (24/9).


"Kami menyayangkan Prof Yusril Ihza Mahendra yang selama ini dikenal istikomah menjadi kuasa hukum melakukan uji materi AD/ART partai lain dalam hal ini Partai Demokrat. Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini," kata Kamhar Lakumani.

Menurut Kamhar, image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun oleh Yusril seolah pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan “pembegal Partai Demokrat” Moeldoko Cs.

"Apa yang dilakukannya sesungguhnya adalah mengobok-obok partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik sebagai institusi dan pelembagaan demokrasi yang pada gilirannya akan dengan mudahnya takluk dan tunduk pada  kekuasaan," tuturnya.

"Ini bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi," demikian Kamhar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya