Berita

Kementerian Luar Negeri China/Net

Dunia

China Rilis 102 Daftar Bentuk Intervensi AS dalam Urusan Hong Kong

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri China mengeluarkan lembar fakta tentang campur tangan AS dalam urusan Hong Kong dan bagaimana Washington mendukung pasukan anti-China di wilayah tersebut, pada Jumat (24/9) waktu setempat.

Lembar fakta itu mengupas langkah intervensi AS sejak awal 2019 termasuk memberlakukan tindakan terkait Hong Kong, menjatuhkan sanksi, mencoreng pemerintah dan kepolisian Hong Kong, melindungi dan mendukung pasukan anti-China yang berusaha mengacaukan Hong Kong, dan bekerja sama dengan sekutu untuk menekan China.

Secara rinci lembar panjang mencantumkan lima fakta utama dengan total 102 contoh.


Salah satunya adalah bahwa AS telah memberlakukan dan sedang mempertimbangkan delapan tindakan, undang-undang, atau resolusi terkait Hong Kong sejak 2019 dalam upaya untuk menjelek-jelekkan kebijakan China tentang Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dan mencampuri urusannya.

Contoh terbaru intervensi itu berupa pernyataan Perwakilan Republik AS Scott Perry pada 30 Juni, saat dia memperkenalkan Undang-Undang Kebebasan Hong Kong, menyerukan presiden AS untuk mengakui HKSAR sebagai negara independen yang terpisah.

Lembar itu juga mencantumkan 14 langkah terkait termasuk sanksi terhadap pejabat dan lembaga keuangan China dan melarang ekspor peralatan AS ke Hong Kong.

Daftar panjang itu juga mencakup nama-nama politisi AS dan departemen pemerintah yang telah berulang kali membuat tuduhan tidak berdasar terhadap urusan Hong Kong dan tindakan penegakan hukum polisi Hong Kong.

AS juga disebut telah melindungi dan mendukung mereka yang menentang China dan berusaha untuk mengacaukan kawasan Hong Kong, menyediakan platform bagi mereka untuk mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong. Washington juga disebut telah menyebarkan disinformasi politik, dan membenarkan tindakan para pelanggar hukum tersebut dengan memutarbalikkan fakta dan menyesatkan publik.

Daftar itu juga menunjukkan bahwa pada 2019, politisi Amerika termasuk Wakil Presiden Mike Pence dan Ketua DPR Nancy Pelosi bertemu dengan tokoh oposisi Hong Kong sebanyak 10 kali dalam berbagai kesempatan.

Lembar fakta juga berisi 11 bukti bahwa AS berkolusi dengan beberapa negara untuk menekan dan bekerja sama dengan sekutu untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong.

"Lembar fakta yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri China adalah tanggapan yang kuat terhadap AS yang berulang kali mencoreng tata kelola pemerintah China di Hong Kong dan terhadap pengenaan sanksi AS yang mencolok terhadap pejabat China," kata Kantor Urusan Negara Hong Kong dan Dewan Makau, seperti dikutip dari Global Times.

"Melalui bukti ini, masyarakat dapat melihat dengan jelas kemunafikan AS dalam mengejar standar ganda dalam masalah demokrasi, kebebasan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum," kata kantor itu.

"Sifat hegemonik AS yang membuatnya mencoba dan menceramahi orang lain, dan memulai niat jahatnya untuk menahan perkembangan China dengan mengganggu Hong Kong," lanjutnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya