Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diagendakan menjalani pemeriksaan di KPK/Net

Politik

Terkait Status Hukum Azis Syamsuddin, Gema Kosgoro Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari ini ramai pemberitaan soal status hukum Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Golongan Karya Azis Syamsuddin. Publik diminta menghormati proses hukum terhadap Azis Syamsuddin.

Sekjen Generasi Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro) Dian Assafri kepada Kantor Berita Politik RMOL mengaku menyayangkan adanya vonis berlebihan terhadap proses hukum yang saat ini menimpa Azis Syamsuddin. Apalagi Azis bukan semata seorang saja, tetapi saat ini menjadi pejabat publik.

Dian mengatakan, sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara terbuka mengumumkan status tersangka pada Azis. Oleh sebab itu, Semua pihak harus tetap menghormati proses hukum dan etika pemberitaan sesuai Undang Undang 40/1999 tentang Pers.

"KPK dalam Hal ini belum mengumumkan seseorang menjadi tersangka, namun media secara gamblang menyebut bahwa Aziz Syamsuddin suda ditetapkan sebagai tersangka. ini kan tidak menghormati proses hukum dan juga etika jurnalistik," demikian kata Dian menyayangkan, Jumat (24/9).

Dian kemudian menjelaskan bahwa UU Pers telah mengatur tentang harus menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam membuat produk jurnalistik.

Kata Dian, aturan itu termaktub dalam Pasal 5 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

"Bukan malah membuat asumsi dan opini yang seakan orang tersebut telah menjadi tersangka," jelas Dian.

Dian juga mengingatkan bahwa dalam proses hukum sebaiknya harus menjaga privasi seseorang. Media maupun penegak hukum tidak boleh menyebut namanya secara jelas atau lengkap tapi harus berupa inisial.

"Mestinya kan menyebutkan inisial terlebih dahulu karna menghormati asas praduga bersalah," kata Dian.

Ia menyarankan, semua pihak saat ini sebaiknya menahan diri agar tidak memberikan informasi yang hingga saat ii belum tentu jelas kebenarannya.

"Ayo kita tunggu KPK akan melakukan tugasnya dalam menegakan keadilan dengan memeriksa AS sebagai saksi. Kita tunggu proses penyedikan yang dilakukan di KPK," pungkas Dian.

Azis masuk agenda pemeriksaan KPK hari ini dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya