Berita

Anas Haqqani/Net

Dunia

Taliban Soal Sanksi Ekonomi: Rezeki Bukan di Tangan Biden, Eropa, Rusia atau China

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan AS dan sejumlah negara Barat untuk memberlakukan sanksi ekonomi berupa pembekuan dana milik Afghanistan mendapat kecaman dari anggota Komisi Politik Taliban Anas Haqqani.

Dalam sebuah wawancara bersama CNN, Haqqani menyatakan bahwa negara-negara Barat tidak dapat memaksakan kebudayaan mereka dengan cara menahan hak rakyat Afghanistan.

"AS tidak akan dapat memaksa Taliban untuk meniru dan mengadopsi budaya Barat di Afghanistan dengan menekannya menggunakan dana beku negara itu," kata Haqqani.


Ia menegaskan 'uang beku' itu adalah hak rakyat. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan politik.

"Dengan uang beku mereka tidak bisa membuat kita meniru dan membawa budaya mereka ke sini. Itu bertentangan dengan sejarah, kepercayaan, dan tradisi kami,” lanjutnya.
Menurut Haqqani, AS sama sekali tidak memiliki hak untuk membekukan dana milik Afghanistan, dan meskipun Washington mempertahankan keputusannya, mereka tidak akan menyerah begitu saja.

“Kami tidak akan menyerah pada hak-hak rakyat kami. Ini bukan hak Presiden AS Joe Biden atau hak pemerintah AS bagi mereka untuk membekukan dana,” kata Haqqani.

"Jika dunia berpikir mereka dapat memberikan banyak tekanan pada kita melalui masalah ini (tekanan ekonomi), itu adalah pemikiran yang sangat salah. Rezeki tidak ada di tangan Biden, Eropa, Rusia atau China. Kami tidak panik dengan kesulitan ini," tambahnya.

Ekonomi Afghanistan berada di bawah tekanan besar, dengan harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai, dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.

Kesulitan itu semakin bertambah ketika AS membekukan hampir 10 miliar dolar emas, investasi, dan cadangan mata uang asing milik Afghanistan sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus lalu.

Washington berencana menggunakan dana yang dibekukan itu sebagai sarana untuk menekan Taliban agar menghormati hak-hak perempuan dan mengatur publik dengan cara yang sah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya