Berita

Anas Haqqani/Net

Global

Taliban Soal Sanksi Ekonomi: Rezeki Bukan di Tangan Biden, Eropa, Rusia atau China

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan AS dan sejumlah negara Barat untuk memberlakukan sanksi ekonomi berupa pembekuan dana milik Afghanistan mendapat kecaman dari anggota Komisi Politik Taliban Anas Haqqani.

Dalam sebuah wawancara bersama CNN, Haqqani menyatakan bahwa negara-negara Barat tidak dapat memaksakan kebudayaan mereka dengan cara menahan hak rakyat Afghanistan.

"AS tidak akan dapat memaksa Taliban untuk meniru dan mengadopsi budaya Barat di Afghanistan dengan menekannya menggunakan dana beku negara itu," kata Haqqani.


Ia menegaskan 'uang beku' itu adalah hak rakyat. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan politik.

"Dengan uang beku mereka tidak bisa membuat kita meniru dan membawa budaya mereka ke sini. Itu bertentangan dengan sejarah, kepercayaan, dan tradisi kami,” lanjutnya.
Menurut Haqqani, AS sama sekali tidak memiliki hak untuk membekukan dana milik Afghanistan, dan meskipun Washington mempertahankan keputusannya, mereka tidak akan menyerah begitu saja.

“Kami tidak akan menyerah pada hak-hak rakyat kami. Ini bukan hak Presiden AS Joe Biden atau hak pemerintah AS bagi mereka untuk membekukan dana,” kata Haqqani.

"Jika dunia berpikir mereka dapat memberikan banyak tekanan pada kita melalui masalah ini (tekanan ekonomi), itu adalah pemikiran yang sangat salah. Rezeki tidak ada di tangan Biden, Eropa, Rusia atau China. Kami tidak panik dengan kesulitan ini," tambahnya.

Ekonomi Afghanistan berada di bawah tekanan besar, dengan harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai, dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.

Kesulitan itu semakin bertambah ketika AS membekukan hampir 10 miliar dolar emas, investasi, dan cadangan mata uang asing milik Afghanistan sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus lalu.

Washington berencana menggunakan dana yang dibekukan itu sebagai sarana untuk menekan Taliban agar menghormati hak-hak perempuan dan mengatur publik dengan cara yang sah.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya