Berita

Anas Haqqani/Net

Dunia

Taliban Soal Sanksi Ekonomi: Rezeki Bukan di Tangan Biden, Eropa, Rusia atau China

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan AS dan sejumlah negara Barat untuk memberlakukan sanksi ekonomi berupa pembekuan dana milik Afghanistan mendapat kecaman dari anggota Komisi Politik Taliban Anas Haqqani.

Dalam sebuah wawancara bersama CNN, Haqqani menyatakan bahwa negara-negara Barat tidak dapat memaksakan kebudayaan mereka dengan cara menahan hak rakyat Afghanistan.

"AS tidak akan dapat memaksa Taliban untuk meniru dan mengadopsi budaya Barat di Afghanistan dengan menekannya menggunakan dana beku negara itu," kata Haqqani.

Ia menegaskan 'uang beku' itu adalah hak rakyat. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan politik.

"Dengan uang beku mereka tidak bisa membuat kita meniru dan membawa budaya mereka ke sini. Itu bertentangan dengan sejarah, kepercayaan, dan tradisi kami,” lanjutnya.
Menurut Haqqani, AS sama sekali tidak memiliki hak untuk membekukan dana milik Afghanistan, dan meskipun Washington mempertahankan keputusannya, mereka tidak akan menyerah begitu saja.

“Kami tidak akan menyerah pada hak-hak rakyat kami. Ini bukan hak Presiden AS Joe Biden atau hak pemerintah AS bagi mereka untuk membekukan dana,” kata Haqqani.

"Jika dunia berpikir mereka dapat memberikan banyak tekanan pada kita melalui masalah ini (tekanan ekonomi), itu adalah pemikiran yang sangat salah. Rezeki tidak ada di tangan Biden, Eropa, Rusia atau China. Kami tidak panik dengan kesulitan ini," tambahnya.

Ekonomi Afghanistan berada di bawah tekanan besar, dengan harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai, dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.

Kesulitan itu semakin bertambah ketika AS membekukan hampir 10 miliar dolar emas, investasi, dan cadangan mata uang asing milik Afghanistan sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus lalu.

Washington berencana menggunakan dana yang dibekukan itu sebagai sarana untuk menekan Taliban agar menghormati hak-hak perempuan dan mengatur publik dengan cara yang sah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya