Berita

Anas Haqqani/Net

Dunia

Taliban Soal Sanksi Ekonomi: Rezeki Bukan di Tangan Biden, Eropa, Rusia atau China

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan AS dan sejumlah negara Barat untuk memberlakukan sanksi ekonomi berupa pembekuan dana milik Afghanistan mendapat kecaman dari anggota Komisi Politik Taliban Anas Haqqani.

Dalam sebuah wawancara bersama CNN, Haqqani menyatakan bahwa negara-negara Barat tidak dapat memaksakan kebudayaan mereka dengan cara menahan hak rakyat Afghanistan.

"AS tidak akan dapat memaksa Taliban untuk meniru dan mengadopsi budaya Barat di Afghanistan dengan menekannya menggunakan dana beku negara itu," kata Haqqani.


Ia menegaskan 'uang beku' itu adalah hak rakyat. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan politik.

"Dengan uang beku mereka tidak bisa membuat kita meniru dan membawa budaya mereka ke sini. Itu bertentangan dengan sejarah, kepercayaan, dan tradisi kami,” lanjutnya.
Menurut Haqqani, AS sama sekali tidak memiliki hak untuk membekukan dana milik Afghanistan, dan meskipun Washington mempertahankan keputusannya, mereka tidak akan menyerah begitu saja.

“Kami tidak akan menyerah pada hak-hak rakyat kami. Ini bukan hak Presiden AS Joe Biden atau hak pemerintah AS bagi mereka untuk membekukan dana,” kata Haqqani.

"Jika dunia berpikir mereka dapat memberikan banyak tekanan pada kita melalui masalah ini (tekanan ekonomi), itu adalah pemikiran yang sangat salah. Rezeki tidak ada di tangan Biden, Eropa, Rusia atau China. Kami tidak panik dengan kesulitan ini," tambahnya.

Ekonomi Afghanistan berada di bawah tekanan besar, dengan harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai, dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.

Kesulitan itu semakin bertambah ketika AS membekukan hampir 10 miliar dolar emas, investasi, dan cadangan mata uang asing milik Afghanistan sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus lalu.

Washington berencana menggunakan dana yang dibekukan itu sebagai sarana untuk menekan Taliban agar menghormati hak-hak perempuan dan mengatur publik dengan cara yang sah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya