Berita

Anas Haqqani/Net

Dunia

Taliban Soal Sanksi Ekonomi: Rezeki Bukan di Tangan Biden, Eropa, Rusia atau China

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan AS dan sejumlah negara Barat untuk memberlakukan sanksi ekonomi berupa pembekuan dana milik Afghanistan mendapat kecaman dari anggota Komisi Politik Taliban Anas Haqqani.

Dalam sebuah wawancara bersama CNN, Haqqani menyatakan bahwa negara-negara Barat tidak dapat memaksakan kebudayaan mereka dengan cara menahan hak rakyat Afghanistan.

"AS tidak akan dapat memaksa Taliban untuk meniru dan mengadopsi budaya Barat di Afghanistan dengan menekannya menggunakan dana beku negara itu," kata Haqqani.


Ia menegaskan 'uang beku' itu adalah hak rakyat. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan politik.

"Dengan uang beku mereka tidak bisa membuat kita meniru dan membawa budaya mereka ke sini. Itu bertentangan dengan sejarah, kepercayaan, dan tradisi kami,” lanjutnya.
Menurut Haqqani, AS sama sekali tidak memiliki hak untuk membekukan dana milik Afghanistan, dan meskipun Washington mempertahankan keputusannya, mereka tidak akan menyerah begitu saja.

“Kami tidak akan menyerah pada hak-hak rakyat kami. Ini bukan hak Presiden AS Joe Biden atau hak pemerintah AS bagi mereka untuk membekukan dana,” kata Haqqani.

"Jika dunia berpikir mereka dapat memberikan banyak tekanan pada kita melalui masalah ini (tekanan ekonomi), itu adalah pemikiran yang sangat salah. Rezeki tidak ada di tangan Biden, Eropa, Rusia atau China. Kami tidak panik dengan kesulitan ini," tambahnya.

Ekonomi Afghanistan berada di bawah tekanan besar, dengan harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai, dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.

Kesulitan itu semakin bertambah ketika AS membekukan hampir 10 miliar dolar emas, investasi, dan cadangan mata uang asing milik Afghanistan sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus lalu.

Washington berencana menggunakan dana yang dibekukan itu sebagai sarana untuk menekan Taliban agar menghormati hak-hak perempuan dan mengatur publik dengan cara yang sah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya