Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat: Taliban Bakal Kembalikan Hukuman Ketat di Masa Lalu, Mungkin Termasuk Eksekusi Mati dan Potong Tangan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski menyatakan diri telah banyak berubah, Taliban tampaknya tidak banyak menghilangkan nilai-nilai inti mereka dalam menerapkan hukum Islam, termasuk komitmennya untuk mengembalikan eksekusi dan pemotongan anggota badan sebagai hukuman kepada pelaku tindak kriminal.

Hal itu ditekankan Mullah Nooruddin Turabi dalam sebuah wawancara khusus bersama The Associated Press (AP).

Kepada AP, Turabi mengatakan bahwa Taliban akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.


“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang bisa mengatur kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turabi yang merupakan kepala Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar selama era Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi publik, yang biasa dilakukan oleh kelompok itu dengan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban pembunuhan untuk memilih menerima 'uang darah' untuk menyelamatkan nyawa pembunuh.

Pencuri akan dihukum dengan potong tangan, dan untuk perampokan di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan” karena efek jeranya, kata Turabi.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman.

“Kami berubah dari masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan sekarang Taliban akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video, karena menurutnya ini adalah kebutuhan rakyat, dan dia menyatakan bahwa Taliban serius tentang hal itu.

Dia juga menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya