Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat: Taliban Bakal Kembalikan Hukuman Ketat di Masa Lalu, Mungkin Termasuk Eksekusi Mati dan Potong Tangan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski menyatakan diri telah banyak berubah, Taliban tampaknya tidak banyak menghilangkan nilai-nilai inti mereka dalam menerapkan hukum Islam, termasuk komitmennya untuk mengembalikan eksekusi dan pemotongan anggota badan sebagai hukuman kepada pelaku tindak kriminal.

Hal itu ditekankan Mullah Nooruddin Turabi dalam sebuah wawancara khusus bersama The Associated Press (AP).

Kepada AP, Turabi mengatakan bahwa Taliban akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.


“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang bisa mengatur kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turabi yang merupakan kepala Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar selama era Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi publik, yang biasa dilakukan oleh kelompok itu dengan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban pembunuhan untuk memilih menerima 'uang darah' untuk menyelamatkan nyawa pembunuh.

Pencuri akan dihukum dengan potong tangan, dan untuk perampokan di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan” karena efek jeranya, kata Turabi.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman.

“Kami berubah dari masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan sekarang Taliban akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video, karena menurutnya ini adalah kebutuhan rakyat, dan dia menyatakan bahwa Taliban serius tentang hal itu.

Dia juga menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya