Berita

Kapal selam nuklir Prancis baru terlihat di galangan kapal Naval Group di Cherbourg, Prancis pada Juli 2019/Net

Dunia

Naval Group Prancis Segera Kirim Tagihan Biaya Kerugian Akibat Pembatalan Kontrak kepada Australia

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perselisihan antara Prancis dan Australia terkait pembatalan kontrak pembuatan kapal selam bernilai puluhan miliar, memasuki babak baru.

Pembuat kapal Prancis Naval Group mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim proposal terperinci ke Australia.

Pernyataan tersebut disampaikan CEO Naval Group Pierre Eric Pommellet kepada surat kabar Prancis Le Figaro pada Rabu (22/9) bahwa Australia akan menerima tagihan untuk kontrak kapal selam yang dibatalkan minggu lalu.


"Proposal yang terperinci dan diperhitungkan akan dikirim ke Canberra dalam beberapa minggu ke depan yang menetapkan uang yang akan dikeluarkan Australia karena membatalkan kesepakatan 2016," kata Pommellet, seperti dikutip dari RT, Kamis (23/9).

"Australia yang mengakhiri kontrak, yang berarti bahwa kami tidak bersalah," lanjutnya.

Kepala pembuat kapal mengatakan bahwa kemungkinan seperti itu telah diperhitungakan oleh perusahaan Prancis.

"Tagihan itu seharusnya akan mencakup biaya yang sudah dikeluarkan serta yang akan datang, beberapa terkait dengan demobilisasi infrastruktur dan TI serta pemindahan karyawan," katanya, menambahkan bahwa perusahaan akan menegaskan haknya.

Pommellet mengatakan kepada Le Figaro bahwa Australia membatalkan kesepakatan itu tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dengan cara yang 'brutal' yang belum pernah terjadi.

Australia sendiri membantah klaim bahwa Prancis tidak diperingatkan sebelumnya. Mereka menyatakan telah meninjau pembatalakn kontrak sejak Januari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya