Berita

Kapal selam nuklir Prancis baru terlihat di galangan kapal Naval Group di Cherbourg, Prancis pada Juli 2019/Net

Dunia

Naval Group Prancis Segera Kirim Tagihan Biaya Kerugian Akibat Pembatalan Kontrak kepada Australia

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perselisihan antara Prancis dan Australia terkait pembatalan kontrak pembuatan kapal selam bernilai puluhan miliar, memasuki babak baru.

Pembuat kapal Prancis Naval Group mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim proposal terperinci ke Australia.

Pernyataan tersebut disampaikan CEO Naval Group Pierre Eric Pommellet kepada surat kabar Prancis Le Figaro pada Rabu (22/9) bahwa Australia akan menerima tagihan untuk kontrak kapal selam yang dibatalkan minggu lalu.


"Proposal yang terperinci dan diperhitungkan akan dikirim ke Canberra dalam beberapa minggu ke depan yang menetapkan uang yang akan dikeluarkan Australia karena membatalkan kesepakatan 2016," kata Pommellet, seperti dikutip dari RT, Kamis (23/9).

"Australia yang mengakhiri kontrak, yang berarti bahwa kami tidak bersalah," lanjutnya.

Kepala pembuat kapal mengatakan bahwa kemungkinan seperti itu telah diperhitungakan oleh perusahaan Prancis.

"Tagihan itu seharusnya akan mencakup biaya yang sudah dikeluarkan serta yang akan datang, beberapa terkait dengan demobilisasi infrastruktur dan TI serta pemindahan karyawan," katanya, menambahkan bahwa perusahaan akan menegaskan haknya.

Pommellet mengatakan kepada Le Figaro bahwa Australia membatalkan kesepakatan itu tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dengan cara yang 'brutal' yang belum pernah terjadi.

Australia sendiri membantah klaim bahwa Prancis tidak diperingatkan sebelumnya. Mereka menyatakan telah meninjau pembatalakn kontrak sejak Januari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya