Berita

Rumah Azis Syamsuddin di Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung, terlihat sepi/RMOLLampung

Nusantara

Miliki Harta Rp 100 Miliar, Rumah Mewah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Hanya Ada Ambulans

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemanggilan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar Azis Syamsuddin yang dikabarkan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9) menjadi sorotan masyarakat.

Azis dipanggil terkait pengembangan kasus gratifikasi di Lampung Tengah yang sudah menjerat mantan Bupati Lamteng M Syahrial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020, Azis tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar, tepatnya Rp 100.321.069.365.


Azis memiliki 7 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89.492.201.000. Di mana 6 berada di Jakarta Selatan, sementara satu rumah mewahnya berada di Bandarlampung.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/9). rumah mewah Azis di di Jalan Griya Utama Nomor 17 Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Bandarlampung, itu tampak sepi.

Rumah mewahnya ini dikelilingi pagar tembok berbahan batu granit warna abu-abu dan memiliki tiga pintu masuk. Terlihat, hanya ada satu mobil ambulans bertuliskan "Relawan Azis Syamsuddin", kemudian ada satu motor model lama dan tumpukan kardus putih berlambang Partai Golkar.

Seorang penjaga rumah itu mengaku tak tahu apa-apa soal kasus yang menimpa juragannya saat ditemui wartawan.

"Maaf bang, saya enggak tahu apa-apa," kata dia, kemudian kembali masuk ke dalam.

Salah satu tetangganya mengatakan, rumah anggota Komisi III DPR RI itu memang tak pernah ditinggali. Azis juga sudah lama tak berkunjung ke rumah ini.

Selain itu memiliki rumah dan tanah, politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung II ini juga memiliki 6 mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000.

Rinciannya, 1 Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170 juta, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700 juta, motor Honda Beat tahun 2018 hasil sendiri Rp 14 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016, hasil sendiri Rp 1,590 juta.

Kemudian Azis juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan bekas penyidik KPK, Robin Pattuju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai nonaktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya