Berita

Gedung Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI)/Net

Hukum

Diduga Lakukan Monopoli, Jakpro akan Dilaporkan LK2P ke KPPU

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) akan melaporkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) terkait dugaan praktik monopoli.

Dijelaskan Ketua LK2P, Firman Mulyadi, PT Jakpro diduga telah melakukan monopoli usaha yang bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Usaha dan Persaingan Tidak Sehat.

Firman menduga telah terjadi praktik monopoli pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Di mana Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan tugas kepada PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun jaringan utilitas tersebut.


"Kemudian PT Jakarta Properitindo memungut sewa kepada pihak perusahaan telekomunikasi," jelas Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/9).

Jakpro diduga terlibat penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

"Kami sedang mengumpulkan beberapa bukti permulaaan dan Kami berharap KPPU dapat memutus dan memeriksa perkara tersebut dengan seadil-adilnya," tutup Firman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya