Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Yusril Bakal Uji AD/ART Demokrat Bela Moeldoko Cs, Andi Arief: Ini Bukan Terobosan Hukum Tapi Bangun Fiksi

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang akan dicoba-coba lagi oleh barisan Moeldoko, setelah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum dengan mengajukan gugatan baru ke Mahakamah Agung (MA), ditanggapi Partai Demokrat.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan Yusril yang menyatakan akan mengambil langkah terobosan dalam dunia hukum dalam persoalan sengketa partai politik.

Yusril mengaku akan melakukan uji formil dan materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke MA, dan sudah mendapat persetujuan dari empat orang bekas kader Partai Demokrat yang kini berada di barisan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Menurut Andi Arief, langkah hukum yang dijelaskan Yusril tersebut hanya upaya sia-sia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diakui negara melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof. Yusril ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya, Kamis malam (23/9).

Karena itu, Andi Arief memastikan upaya dari para kelompok yang mengklaim telah melaksanakan acara yang disebut-sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan terbantahkan dengan upaya-upaya hukum yang diambil DPP Partai Demokrat.

"Dalam waktu dekat tim hukum  Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," demikian Andi Arief.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya