Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Yusril Bakal Uji AD/ART Demokrat Bela Moeldoko Cs, Andi Arief: Ini Bukan Terobosan Hukum Tapi Bangun Fiksi

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang akan dicoba-coba lagi oleh barisan Moeldoko, setelah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum dengan mengajukan gugatan baru ke Mahakamah Agung (MA), ditanggapi Partai Demokrat.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan Yusril yang menyatakan akan mengambil langkah terobosan dalam dunia hukum dalam persoalan sengketa partai politik.

Yusril mengaku akan melakukan uji formil dan materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke MA, dan sudah mendapat persetujuan dari empat orang bekas kader Partai Demokrat yang kini berada di barisan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Menurut Andi Arief, langkah hukum yang dijelaskan Yusril tersebut hanya upaya sia-sia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diakui negara melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof. Yusril ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya, Kamis malam (23/9).

Karena itu, Andi Arief memastikan upaya dari para kelompok yang mengklaim telah melaksanakan acara yang disebut-sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan terbantahkan dengan upaya-upaya hukum yang diambil DPP Partai Demokrat.

"Dalam waktu dekat tim hukum  Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," demikian Andi Arief.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya