Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Yusril Bakal Uji AD/ART Demokrat Bela Moeldoko Cs, Andi Arief: Ini Bukan Terobosan Hukum Tapi Bangun Fiksi

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang akan dicoba-coba lagi oleh barisan Moeldoko, setelah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum dengan mengajukan gugatan baru ke Mahakamah Agung (MA), ditanggapi Partai Demokrat.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan Yusril yang menyatakan akan mengambil langkah terobosan dalam dunia hukum dalam persoalan sengketa partai politik.

Yusril mengaku akan melakukan uji formil dan materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke MA, dan sudah mendapat persetujuan dari empat orang bekas kader Partai Demokrat yang kini berada di barisan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Menurut Andi Arief, langkah hukum yang dijelaskan Yusril tersebut hanya upaya sia-sia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diakui negara melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof. Yusril ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya, Kamis malam (23/9).

Karena itu, Andi Arief memastikan upaya dari para kelompok yang mengklaim telah melaksanakan acara yang disebut-sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan terbantahkan dengan upaya-upaya hukum yang diambil DPP Partai Demokrat.

"Dalam waktu dekat tim hukum  Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," demikian Andi Arief.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya