Berita

Pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen di Stasiun wilayah Daop 1 Jakarta/Repro

Nusantara

Berlaku Besok, Tarif Rapid Test Antigen di lima Stasiun Ini Turun Jadi Rp 45.000

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 20:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tarif pemeriksaan infeksi virus Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen di sejumlah stasiun di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta diturunkan, dari yang awalnya sebesar Rp 85.000.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru ini di seluruh stasiun yang memiliki layanan antigen, termasuk yang berada di lima stasiun Daop 1 Jakarta.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, tarif yangberlaku kini menjadi Rp 45.000

"Berlaku mulai 24 September 2021, dan kebijakan tersebut juga diterapkan untuk area Daop 1 Jakarta," ujar Eva pada Kamis malam (23/9).

Adapun lima stasiun yang memiliki layanan antigen dan memberlakukan tarif baru ini antara lain Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan maksud KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau karena ingin membantu calon penumpang melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.

Adapaun hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma.

"Melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya," kata Eva.

Mekanisme untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Sesuai SE Kemenhub 69/2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan  kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," jelas Eva menambahkan.

Lebih lanjut, Eva memastikan KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

"Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," tandasnya.

Mengena syarat lainnya, juga diatur dalam SE Kemenhub 69/2021 bahwa pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, syarat naik kereta api pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Yang terpenting, pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya