Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan/Net

Hukum

Tersangkakan Azis Syamsuddin, Natalius Pigai: KPK Tunjukan Jatidiri Pemberantas Korupsi Berintegritas

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kemanusiaan dan HAM Natalius Pigai mengapresiasi atas ketegasan tidak pandang bulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

"KPK telah menunjukan jatidiri sebagai lembaga antirasuah yang berintegritas," kata Pigai dalam pernyataan terbukanya, Kamis sore (23/9).

Pigai mengajak agar seluruh rakyat Indonesia terus memberikan dukungan terhadap KPK agar selalu menjadi garda terdepat baik mencegah perilaku korupsi maupun memberantasnya.


"Karena KPK yang dipimpin Firli Bahuri mulai memenuhi harapan publik," tandas Pigai.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Adapun perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan mantan Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah yakni perkara Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya