Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat tengah membuat laporan polisi kepada Haris Azhar dan koordinator KontraS/Ist

Presisi

Polisi Seriusi Laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Haris Azhar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan Menko Marves tersebut telah teregister dan tengah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).

"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan karena kita tau penyelidikan rangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan apakah adanya dugaan tindak pidana," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (23/9).


Yusri menyebut, jika kemudian tim penyelidik telah merampungkan serangkaian penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, maka dilakukan gelar perkara untuk kemudian menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Kalau memang sudah lengkap baru naik penyidikan itu kan penyelidikan sehingga rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri. Jadi rencana kita masih menyiapkan administrasi karena baru kemarin siang LP baru masuk. Dan sementara masih disiapkan administrasinya," beber Yusri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.

Luhut berdalih, keduanya dia laporkan ke Polisi lantaran somasi dua kali tidak ditanggapi.

"Ya karena sudah dua kali dia gak mau. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya minta mereka minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Kasus ini sendiri bermula saat Haris dan Fatia menyinggung nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua di Channel YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!”.

Keduanya menyinggung perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri yang disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group sebagai pemain bisnis tambang di Papua. Toba Sejahtra Group sendiri sahamnya dimiliki oleh Luhut.

PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya