Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat tengah membuat laporan polisi kepada Haris Azhar dan koordinator KontraS/Ist

Presisi

Polisi Seriusi Laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Haris Azhar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan Menko Marves tersebut telah teregister dan tengah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).

"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan karena kita tau penyelidikan rangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan apakah adanya dugaan tindak pidana," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (23/9).


Yusri menyebut, jika kemudian tim penyelidik telah merampungkan serangkaian penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, maka dilakukan gelar perkara untuk kemudian menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Kalau memang sudah lengkap baru naik penyidikan itu kan penyelidikan sehingga rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri. Jadi rencana kita masih menyiapkan administrasi karena baru kemarin siang LP baru masuk. Dan sementara masih disiapkan administrasinya," beber Yusri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.

Luhut berdalih, keduanya dia laporkan ke Polisi lantaran somasi dua kali tidak ditanggapi.

"Ya karena sudah dua kali dia gak mau. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya minta mereka minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Kasus ini sendiri bermula saat Haris dan Fatia menyinggung nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua di Channel YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!”.

Keduanya menyinggung perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri yang disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group sebagai pemain bisnis tambang di Papua. Toba Sejahtra Group sendiri sahamnya dimiliki oleh Luhut.

PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya