Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Cari Unsur Kesengajaan Kebakaran Lapas Tangerang

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berencana segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (23/9).

"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," kata Yusri.


Sebelumnya, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S dan Y. Mereka dijerat pasal 359 KUHP yakni tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.

Sementara itu, polisi memang membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain yakni dengan jeratan pasal 187 dan 188 KUHP untuk mencari unsur dugaan kesengajaan sehingga Lapas Kelas I Tangerang itu terbakar dan menyebabkan 49 warga binaan alias narapidana meninggal.

Oleh karena itu, lanjut Yusri, penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi, termasuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Kota Tangerang. Pemeriksaan itu masih terkait dengan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP (kepala lapas) dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Yusri.

Salah satu dari enam saksi berinisial BB yang saat ini dalam kondisi sakit. Kata Yusri, BB akan diperiksa terkait perannya yang memasang instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian juga hari ini, Kamis (23/9) penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga saksi ahli. Kemudian pihaknya juga sudah mencopot police line di tempat kejadin perkara.

"Jadi enam (saksi). Juga sudah dilepas police line, mudah-mudahan bisa hadir," ungkap Yusri.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya