Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Cari Unsur Kesengajaan Kebakaran Lapas Tangerang

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berencana segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (23/9).

"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," kata Yusri.

Sebelumnya, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S dan Y. Mereka dijerat pasal 359 KUHP yakni tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.

Sementara itu, polisi memang membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain yakni dengan jeratan pasal 187 dan 188 KUHP untuk mencari unsur dugaan kesengajaan sehingga Lapas Kelas I Tangerang itu terbakar dan menyebabkan 49 warga binaan alias narapidana meninggal.

Oleh karena itu, lanjut Yusri, penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi, termasuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Kota Tangerang. Pemeriksaan itu masih terkait dengan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP (kepala lapas) dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Yusri.

Salah satu dari enam saksi berinisial BB yang saat ini dalam kondisi sakit. Kata Yusri, BB akan diperiksa terkait perannya yang memasang instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian juga hari ini, Kamis (23/9) penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga saksi ahli. Kemudian pihaknya juga sudah mencopot police line di tempat kejadin perkara.

"Jadi enam (saksi). Juga sudah dilepas police line, mudah-mudahan bisa hadir," ungkap Yusri.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya