Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Melalui Merdeka Belajar, Nadiem Akan Hapus 3 Dosa Sistem Pendidikan Nasional

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 3 "dosa" yang selama ini menyelimuti sistem pendidikan nasional. Yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Tiga dosa inilah yang akan coba dihapuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

"Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita," kata Nadiem dalam acar peluncuran buku Penguatan Moderasi Beragama secara virtual di Jakarta, Rabu (22/9).

Upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Di mana salah satunya adalah mengarusutamakan pendidikan karakter.


Untuk menuju tujuan tersebut, Kemendikbudristek bahkan sampai mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila. Jika dahulu pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional (UN) saat ini diubah lewat Asesmen Nasional (AN).

"Lebih penting lagi bahkan ada survei karakter dan ada survei lingkungan belajar. Dari survei-survei ini, kita melihat, mengakses nilai-nilai Pancasila yang ada yaitu nilai kebinekaan, toleransi, keamanan dalam lingkungan sekolah. Dan dari situlah kita akan mengukur peta mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya berbasis pada kemajuan kognitif," jelas Nadiem.

Saat ini, bersama Kementerian Agama, Nadiem mengaku tengah merancang materi terkait dengan moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak.

"Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama kita akan juga akan melakukan risetnya dan melakukan implementasi di 2.500 sekolah yang akan terus berkembang setiap tahunnya," paparnya.

Kementerian Agama merilis buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama yang akan jadi panduan di lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Ada empat pedoman yang dirilis. Yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya