Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Melalui Merdeka Belajar, Nadiem Akan Hapus 3 Dosa Sistem Pendidikan Nasional

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 3 "dosa" yang selama ini menyelimuti sistem pendidikan nasional. Yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Tiga dosa inilah yang akan coba dihapuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

"Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita," kata Nadiem dalam acar peluncuran buku Penguatan Moderasi Beragama secara virtual di Jakarta, Rabu (22/9).

Upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Di mana salah satunya adalah mengarusutamakan pendidikan karakter.


Untuk menuju tujuan tersebut, Kemendikbudristek bahkan sampai mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila. Jika dahulu pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional (UN) saat ini diubah lewat Asesmen Nasional (AN).

"Lebih penting lagi bahkan ada survei karakter dan ada survei lingkungan belajar. Dari survei-survei ini, kita melihat, mengakses nilai-nilai Pancasila yang ada yaitu nilai kebinekaan, toleransi, keamanan dalam lingkungan sekolah. Dan dari situlah kita akan mengukur peta mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya berbasis pada kemajuan kognitif," jelas Nadiem.

Saat ini, bersama Kementerian Agama, Nadiem mengaku tengah merancang materi terkait dengan moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak.

"Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama kita akan juga akan melakukan risetnya dan melakukan implementasi di 2.500 sekolah yang akan terus berkembang setiap tahunnya," paparnya.

Kementerian Agama merilis buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama yang akan jadi panduan di lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Ada empat pedoman yang dirilis. Yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya