Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Relawan Jokowi Usul Gaji Kepala Daerah Naik Hingga Rp 100 Juta

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Relawan Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar gaji kepala daerah dinaikkan hingga Rp 100 juta/bulan.

Alasannya, gaji pokok kepala daerah saat ini berkisar antara Rp 6-8 juta/bulan dianggap sangat kecil. Padahal, tugas, tanggungjawab, dan beban kepada masyarakat serta konstituennya sangat tinggi.

"Gaji pokok kepala daerah saat ini sangat kecil dan tidak sesuai bebannya," kata Ketua Umum Pak Tejo, Tigor Doris Sitorus, dalam keterangannya, Rabu (22/9).


Karena kecilnya gaji kepala daerah, kata Tigor, tak heran jika banyak kepala daerah yang korupsi dan akhirnya terkena OTT oleh KPK akibat tuntutan kebutuhan penghasilannya sangat tinggi.

Tigor menambahkan, gaji dan tunjangan kepala daerah masih rendah. Terlebih jika dibandingkan dengan gaji direktur dan komisaris perusahaan BUMN.

Ia pun meminta gaji direktur dan komisaris BUMN dikurangi dan dialokasikan untuk peningkatan gaji kepala daerah.

"Pemerintah dan DPR harus memikirkan ini,"  ujar Tigor dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan gaji kepala daerah di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan gaji kepala daerah di negara lain.

Tigor mencontohkan gaji walikota di Malaysia yang bisa 10 kali lipat dari gaji walikota di Indonesia.

Untuk itu, Tigor meminta pembahasan hak-hak para penyelenggara negara bisa dilakukan menyeluruh dan berimbang antara penyelenggara negara di daerah dan penyelenggara negara di bawah kementerian seperti perusahaan BUMN.

Ta hanya itu, Tigor juga menyoroti besarnya penghasilan yang diterima anggota DPR RI.

Sebanyak 575 anggota DPR RI yang dilantik usai pemilu tahun 2019 lalu mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara yang nilainya fantastis.
Setelah dilihat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan PNS, hal tersebut benar adanya.

Terbesar didapatkan oleh seorang anggota dewan adalah tunjangan jabatan dan komunikasi yang mencapai puluhan juta. Baik anggota, anggota merangkap ketua, serta wakil ketua.

Tak hanya itu, penghasilan sebagai anggota Dewan semakin besar berasal dari uang sidang/paket yakni Rp 2 juta per sidangnya.

Begitu pula uang perjalanan dinas Rp 3 juta - Rp 5 juta per harinya.

Untuk uang sidang dihitung per kehadiran para anggota setiap rapatnya. Jika dalam sehari hanya menghadiri 1 kali sidang dan selama sebulan 22 kali, maka total uang sidang sekitar Rp 44 juta per bulannya.

Apalagi jika dalam sehari para anggota melakukan sidang lebih dari dua kali, maka dalam sebulan bisa mendapatkan tambahan penghasilan lebih dari Rp 100 juta per bulannya.

Ini belum termasuk uang perjalanan dinas yang ditetapkan berdasarkan tingkat daerahnya. Misalnya daerah tingkat II Rp 4 juta dan tingkat I Rp 5 juta.

Jika dalam sebulan melakukan perjalanan dinas selama 5 hari saja maka penghasilan tambahan Rp 20-Rp 25 juta per bulan.

Perjalanan dinas biasanya dilakukan saat masa reses, di mana kegiatan rapat di gedung DPR dihentikan sementara.

Semua penghasilan itu belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan kehormatan, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan melekat anak dan istri.

Di luar semua itu, DPR juga mendapatkan fasilitas rumah dinas beserta anggaran pemeliharaannya yang diberikan setiap tahun.

"Penghasilan sebesar itu harusnya diaudit BPK secara benar," tegas Tigor.

Pasalnya, penghasilan para politikus Senayan itu berasal dari kantong masyarakat alias uang pajak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya