Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Repro

Hukum

Agar Tidak Dikorupsi Seperti yang Dilakukan Bupati Koltim, KPK Akan Pelototi Dana Hibah BNPB yang Diterima Daerah

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan ke daerah-daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan usai melakukan OTT terhadap Bupati Andi Merya dan Anzarullah.

Dalam konferensi pers ini, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Andi Merya dan Anzarullah memanfaatkan hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana, dan dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana.


Di mana, dana hibah yang telah diberikan akan dimanfaatkan untuk beberapa proyek. Sebelum melakukan pelaksanaan proyek dua unit jembatan dan pembangunan 100 rumah, Andi Merya terlebih dahulu melakukan proses perencanaan lelang konsultan dengan mematok fee sebesar 30 persen dari nilai proyek konsultan.

Akan tetapi, sebelum masuk ke tahap lelang perencanaan pembangunan proyek, KPK sudah terlebih dahulu menangkap pihak-pihak yang sudah memanfaatkan dana hibah BNPB untuk kepentingan pribadi.

Ghufron mengakui, dana hibah BNPB berupa DSP dan RR bukan hanya untuk Koltim, melainkan juga untuk beberapa daerah lainnya.

"Kami akan terus mencermati," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (22/9).

Akan tetapi, kata Ghufron, hal itu bukan hanya untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi. Melainkan agar dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan rasuah.

"Bukan hanya untuk menangkap ya, tapi kami ingin lebih lanjut akan menindaklanjuti agar kemudian dana RR maupun DSP ini supaya lebih transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi kemudian mudah untuk dikorupsi," pungkas Ghufron.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya