Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Repro

Hukum

Agar Tidak Dikorupsi Seperti yang Dilakukan Bupati Koltim, KPK Akan Pelototi Dana Hibah BNPB yang Diterima Daerah

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan ke daerah-daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan usai melakukan OTT terhadap Bupati Andi Merya dan Anzarullah.

Dalam konferensi pers ini, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Andi Merya dan Anzarullah memanfaatkan hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana, dan dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana.


Di mana, dana hibah yang telah diberikan akan dimanfaatkan untuk beberapa proyek. Sebelum melakukan pelaksanaan proyek dua unit jembatan dan pembangunan 100 rumah, Andi Merya terlebih dahulu melakukan proses perencanaan lelang konsultan dengan mematok fee sebesar 30 persen dari nilai proyek konsultan.

Akan tetapi, sebelum masuk ke tahap lelang perencanaan pembangunan proyek, KPK sudah terlebih dahulu menangkap pihak-pihak yang sudah memanfaatkan dana hibah BNPB untuk kepentingan pribadi.

Ghufron mengakui, dana hibah BNPB berupa DSP dan RR bukan hanya untuk Koltim, melainkan juga untuk beberapa daerah lainnya.

"Kami akan terus mencermati," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (22/9).

Akan tetapi, kata Ghufron, hal itu bukan hanya untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi. Melainkan agar dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan rasuah.

"Bukan hanya untuk menangkap ya, tapi kami ingin lebih lanjut akan menindaklanjuti agar kemudian dana RR maupun DSP ini supaya lebih transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi kemudian mudah untuk dikorupsi," pungkas Ghufron.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya