Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Repro

Hukum

Agar Tidak Dikorupsi Seperti yang Dilakukan Bupati Koltim, KPK Akan Pelototi Dana Hibah BNPB yang Diterima Daerah

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan ke daerah-daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan usai melakukan OTT terhadap Bupati Andi Merya dan Anzarullah.

Dalam konferensi pers ini, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Andi Merya dan Anzarullah memanfaatkan hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana, dan dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana.

Di mana, dana hibah yang telah diberikan akan dimanfaatkan untuk beberapa proyek. Sebelum melakukan pelaksanaan proyek dua unit jembatan dan pembangunan 100 rumah, Andi Merya terlebih dahulu melakukan proses perencanaan lelang konsultan dengan mematok fee sebesar 30 persen dari nilai proyek konsultan.

Akan tetapi, sebelum masuk ke tahap lelang perencanaan pembangunan proyek, KPK sudah terlebih dahulu menangkap pihak-pihak yang sudah memanfaatkan dana hibah BNPB untuk kepentingan pribadi.

Ghufron mengakui, dana hibah BNPB berupa DSP dan RR bukan hanya untuk Koltim, melainkan juga untuk beberapa daerah lainnya.

"Kami akan terus mencermati," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (22/9).

Akan tetapi, kata Ghufron, hal itu bukan hanya untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi. Melainkan agar dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan rasuah.

"Bukan hanya untuk menangkap ya, tapi kami ingin lebih lanjut akan menindaklanjuti agar kemudian dana RR maupun DSP ini supaya lebih transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi kemudian mudah untuk dikorupsi," pungkas Ghufron.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya