Berita

Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pemananaman Modal (BKPM), Tina Talisa/Net

Bisnis

Hampir Sebulan Beroperasi, OSS Sudah Terbitkan 205.373 Izin Usaha Mayoritas untuk UMKM

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah beroperasi selama hampir sebulan sejak diluncurkan pada Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sudah menerbitkan sekitar 200 ribu izin usaha dalam berbegai lingkup.

Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pemananaman Modal (BKPM), Tina Talisa menerangkan, izin usaha yang diterbitkan dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, sistem OSS ini berhasil memberikan NIB kepada usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dari total yang diterbitkan sekitar 200 ribu.


"data memang menunjukkan bahwa 98,8 persen NIB yang diterbitkan adalah pelaku UMK," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9).

Dia merinci, penerbitan NIB selama periode 4 Agustus hingga 18 September 2021 pukul 07.30 WIB adalah sebanyak 205.373. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938. Rekor penerbitan NIB harian terjadi pada Jumat (10/09/2021) sejumlah 13.737.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada saat peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko pada 9 Agustus yang lalu, sistem ini harus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," imbuhnya.

OSS Berbasis Risiko ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan pelaksana UU Cipta Kerja. Aturan pelaksana lain yaitu PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Di dalam beleid tersebut, mengatur kemudahan bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah yang mendapat keistimewaan berupa perizinan tunggal, yakni NIB berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi produk yang wajib halal dan/atau SNI.

Lebih lanjut, Tina menyatakan bahwa saat ini integrasi sistem dengan kementerian/lembaga terus dipercepat dan disempurnakan. Karena sejauh ini, Sistem OSS Berbasis Risiko masihi dalam tahap 80 persen penyempurnaan dari seluruh fitur dan fungsi yang harus disediakan

Sejalan dengan itu, Tina memastikan komunikasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah juga menjadi bagian penting yang perlu ditingkatkan.

"Semua masukan, pertanyaan, dan saran dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha sangat bermakna bagi perbaikan dan pengembangan sistem,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya