Berita

Salah seorang warga menunjukkan tata tertib izin pembangunan dan renovasi rumah di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Sempat Viral, Cekcok Warga dan Sekuriti Perumahan Permata Buana Diduga Masalah IMB

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat sempat heboh usai video peristiwa tersebut tesebar di media sosial, Selasa kemarin (22/9).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat persoalan tanaman di perumahan tersebut dan mengakibatkan beberapa sekuriti adu dorong dan adu mulut dengan warga. Bahkan sempat beredar ada dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut.

Mendengar ramainya pemberitaan peristiwa tersebut, beberapa warga perumahan Permata Buana memberi klarifikasi. Salah seorang warga menepis kabar yang menyebut ada pemerasan yang dilakukan pihak sekuriti.


"Ada kata-kata bentuk pemerasan, pengurus dan satpam mengintimidasi warga, itu tidak benar. Jadi semua warga di lingkungan RW 11 (perumahan Permata Buana) harus mengikuti tata tertib," kata salah seorang warga perumahan Permata Buana dalam video klarifikasi yang diterima redaksi, Rabu (22/9).

Ia menjelaskan, ada tata tertib yang harus ditaati warga perumahan Permata Buana, Kembangan. Jika ingin membangun rumah atau merenovasi rumah, maka warga harus meminta izin kepada pihak pengelola perumahan.

Dari sekian banyak warga yang tinggal di perumahan tersebut, ia menyebut hanya ada satu warga yang menolak mengikuti tata tertib yang ditentukan. Warga tersebut disinyalir salah satu yang terlibat cekcok dengan pihak sekuriti dan ramai di media sosial kemarin.

"Dia bisa dikatakan mengabaikan semua peraturan," jelasnya.

Di sisi lain, salah seorang petugas sekuriti perumahan tersebut mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk saat menahan sejumlah tanaman milik salah satu warga yang sedang merenovasi rumah karena diduga menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami juga diatur dalam undang-undang, sehingga tak sembarangan bila kami menahan barang-barang orang atau warga di sekitar. Sebab rumah tersebut masih belum ada izin memasukkan barang-barang material ke rumah," jelas salah satu petugas sekuriti yang eggan disebutkan identitasnya itu.

Menurutnya, pihaknya menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang tertuang dalam Pasal 3 UU 2/2002 tentang Polri. Dalam UU tersebut, sekuriti merupakan salah satu pengemban fungsi Polri.

"Tugas kami mengingatkan dan memberitahukan agar mengurus perijinan yang berlaku, agar tidak konflik dengan warga yang lain. Jadi kami mengamankan agar tidak terjadi keributan yang tidak kondusif," ujarnya.

Video viral antara salah satu pemilik rumah dan sekuriti beserta sejumlah warga sempat membuat gaduh seluruh warga Perumahan Permata Buana. Bahkan imbas ramainya kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah ikut turun tangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihak unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah sekuriti perumahan tersebut.

"Sudah diperiksa sebanyak 16 satpam ya di Polres," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (21/9).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya