Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand Bantah Kabar Pengusaha Malaysia Nur Sajat Cari Suaka di Negaranya

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang menyebutkan bahwa pengusaha asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, mencari suaka di Thailand, dibantah pihak kepolisian negara itu pada Selasa (21/9) waktu setempat.

Wakil juru bicara polisi Thailand, Kolonel Polisi Kissana Phathanacharoen, mengatakan kepada media bahwa Zaman, seorang transgender yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, belum secara resmi mengajukan aplikasi semacam itu.

“Rincian lebih lanjut akan diungkapkan kemudian,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (21/9).


Zaman (36) ditangkap pada 8 September oleh pejabat dari Pusat Pemberantasan Kejahatan Transnasional dan Imigran Ilegal (CTIC) Biro Imigrasi, bersama dengan seorang pria dan seorang wanita, di sebuah kondominium di distrik Yannawa Bangkok, setelah menerima informasi dari pihak berwajib Malaysia.

Dia kemudian didakwa dengan pelanggaran terkait imigrasi, termasuk masuk secara ilegal, namun diriya berhasil bebas dengan membayar jaminan sekitar 66.000 baht (sekitar 28 juta rupiah). Dia juga diperintahkan untuk melapor ke petugas imigrasi setiap dua minggu.

Pihak berwenang Malaysia memburu Zaman setelah melarikan diri dari tuduhan yang diajukan oleh Departemen Agama Islam Selangor karena melanggar hukum syariah negara itu dengan berpakaian seperti seorang wanita.

Pengusaha kosmetik itu mengklaim dia tidak bisa kembali ke Malaysia karena dia telah menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan Islam.

Menurut sumber imigrasi Thailand, Malaysia telah meminta ekstradisi Zaman untuk diadili di pengadilan Islam negara itu.

Kasusnya bermula saat dirinya tampil mrngenakan baju kurung tradisional , kostum yang lazimnya dikenakan oleh kaum perempuan pada 2018.

Pelanggaran tersebut membawa denda hingga 5.000 ringgit Malaysia (sekitar 17 juta rupiah) dan/atau penjara hingga tiga tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya