Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand Bantah Kabar Pengusaha Malaysia Nur Sajat Cari Suaka di Negaranya

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang menyebutkan bahwa pengusaha asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, mencari suaka di Thailand, dibantah pihak kepolisian negara itu pada Selasa (21/9) waktu setempat.

Wakil juru bicara polisi Thailand, Kolonel Polisi Kissana Phathanacharoen, mengatakan kepada media bahwa Zaman, seorang transgender yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, belum secara resmi mengajukan aplikasi semacam itu.

“Rincian lebih lanjut akan diungkapkan kemudian,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (21/9).


Zaman (36) ditangkap pada 8 September oleh pejabat dari Pusat Pemberantasan Kejahatan Transnasional dan Imigran Ilegal (CTIC) Biro Imigrasi, bersama dengan seorang pria dan seorang wanita, di sebuah kondominium di distrik Yannawa Bangkok, setelah menerima informasi dari pihak berwajib Malaysia.

Dia kemudian didakwa dengan pelanggaran terkait imigrasi, termasuk masuk secara ilegal, namun diriya berhasil bebas dengan membayar jaminan sekitar 66.000 baht (sekitar 28 juta rupiah). Dia juga diperintahkan untuk melapor ke petugas imigrasi setiap dua minggu.

Pihak berwenang Malaysia memburu Zaman setelah melarikan diri dari tuduhan yang diajukan oleh Departemen Agama Islam Selangor karena melanggar hukum syariah negara itu dengan berpakaian seperti seorang wanita.

Pengusaha kosmetik itu mengklaim dia tidak bisa kembali ke Malaysia karena dia telah menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan Islam.

Menurut sumber imigrasi Thailand, Malaysia telah meminta ekstradisi Zaman untuk diadili di pengadilan Islam negara itu.

Kasusnya bermula saat dirinya tampil mrngenakan baju kurung tradisional , kostum yang lazimnya dikenakan oleh kaum perempuan pada 2018.

Pelanggaran tersebut membawa denda hingga 5.000 ringgit Malaysia (sekitar 17 juta rupiah) dan/atau penjara hingga tiga tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya