Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand Bantah Kabar Pengusaha Malaysia Nur Sajat Cari Suaka di Negaranya

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang menyebutkan bahwa pengusaha asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, mencari suaka di Thailand, dibantah pihak kepolisian negara itu pada Selasa (21/9) waktu setempat.

Wakil juru bicara polisi Thailand, Kolonel Polisi Kissana Phathanacharoen, mengatakan kepada media bahwa Zaman, seorang transgender yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, belum secara resmi mengajukan aplikasi semacam itu.

“Rincian lebih lanjut akan diungkapkan kemudian,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (21/9).


Zaman (36) ditangkap pada 8 September oleh pejabat dari Pusat Pemberantasan Kejahatan Transnasional dan Imigran Ilegal (CTIC) Biro Imigrasi, bersama dengan seorang pria dan seorang wanita, di sebuah kondominium di distrik Yannawa Bangkok, setelah menerima informasi dari pihak berwajib Malaysia.

Dia kemudian didakwa dengan pelanggaran terkait imigrasi, termasuk masuk secara ilegal, namun diriya berhasil bebas dengan membayar jaminan sekitar 66.000 baht (sekitar 28 juta rupiah). Dia juga diperintahkan untuk melapor ke petugas imigrasi setiap dua minggu.

Pihak berwenang Malaysia memburu Zaman setelah melarikan diri dari tuduhan yang diajukan oleh Departemen Agama Islam Selangor karena melanggar hukum syariah negara itu dengan berpakaian seperti seorang wanita.

Pengusaha kosmetik itu mengklaim dia tidak bisa kembali ke Malaysia karena dia telah menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan Islam.

Menurut sumber imigrasi Thailand, Malaysia telah meminta ekstradisi Zaman untuk diadili di pengadilan Islam negara itu.

Kasusnya bermula saat dirinya tampil mrngenakan baju kurung tradisional , kostum yang lazimnya dikenakan oleh kaum perempuan pada 2018.

Pelanggaran tersebut membawa denda hingga 5.000 ringgit Malaysia (sekitar 17 juta rupiah) dan/atau penjara hingga tiga tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya