Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Humor Politik

Segera Periksa Irjen Napoleon, Propam Masih Tunggu Izin Mahkamah Agung

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga saat ini, Irjen Napoleon Bonaparte belum diperiksa Propam Polrri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penista agama, M Kece. Propam Polri masih menunggu izin Mahkamah Agung (MA).

"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB (Napoleon Bonaparte) karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," terang Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sambo menjelaskan, status Napoleon merupakan tahanan dalam proses kasasi MA. Sambo mengaku telah melayangkan surat izin ke MA untuk memeriksa Napoleon.


"(Pemeriksaan dilakukan) setelah dapat izin dari MA. Saya sudah kirim surat permintaan izin pemeriksaan karena statusnya tahanan dalam proses kasasi MA," katanya.

Lebih lanjut, Sambo menekankan, Napoleon perlu diperiksa Propam terkait dugaan penganiayaan ke M Kece. Kemudian Propam baru bisa menetapkan petugas jaga rutan yang diduga melanggar disiplin.

"Setelah riksa IJP NB (Irjen Napoleon Bonaparte), baru tetapkan terduga pelanggar disiplin," imbuh Sambo.

Napoleon yang merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Napoleon mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.

Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Sementara itu, M Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya