Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Humor Politik

Segera Periksa Irjen Napoleon, Propam Masih Tunggu Izin Mahkamah Agung

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga saat ini, Irjen Napoleon Bonaparte belum diperiksa Propam Polrri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penista agama, M Kece. Propam Polri masih menunggu izin Mahkamah Agung (MA).

"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB (Napoleon Bonaparte) karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," terang Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sambo menjelaskan, status Napoleon merupakan tahanan dalam proses kasasi MA. Sambo mengaku telah melayangkan surat izin ke MA untuk memeriksa Napoleon.


"(Pemeriksaan dilakukan) setelah dapat izin dari MA. Saya sudah kirim surat permintaan izin pemeriksaan karena statusnya tahanan dalam proses kasasi MA," katanya.

Lebih lanjut, Sambo menekankan, Napoleon perlu diperiksa Propam terkait dugaan penganiayaan ke M Kece. Kemudian Propam baru bisa menetapkan petugas jaga rutan yang diduga melanggar disiplin.

"Setelah riksa IJP NB (Irjen Napoleon Bonaparte), baru tetapkan terduga pelanggar disiplin," imbuh Sambo.

Napoleon yang merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Napoleon mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.

Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Sementara itu, M Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya