Berita

Achmad Baidowi resmi menyandang gelar doktor Ilmu Pemerintahan IPDN/RMOL

Politik

Achmad Baidowi Terima Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi resmi menyandang gelar doktor (Dr) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam sidang disertasi yang digelar Selasa (21/9). Gelar doktor politisi yang karib disapa Awiek ini diraih dengan predikat sangat memuaskan.

Awiek mendapatkan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 149 setelah mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Pengawasan dan Kompetensi Aparatur Desa Terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Berbasis Aplikasi E-Village Budgeting di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur”.

Dalam sidang terbuka yang dipimpin dipimpin Direktur Pasca Sarjana Prof. Wirman Syafri, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menjelaskan, disertasinya secara konseptual terinspirasi dari isu penting efektivitas pengelolaan dana desa.


"Yang di dalam pengelolaan dana desa tersebut terlaksana fungsi pengaturan dan fungsi pengawasan yang menjadi obyek formal Ilmu Pemerintahan," kata Awiek.

Menurutnya, dengan penerapan E-Village Budgeting, maka dengan sendirinya efektivitas pengelolaan Dana Desa berbasis aplikasi E-Village Budgeting di Kabupaten Banyuwangi tampak menjadi suatu fenomena pengelolaan keuangan desa yang berkorelasi dengan berbagai variabel.

"Variabel-variabel yang dimaksud, tentu tak terbatas hanya di lingkungan internal pemerintah desa sebagai pihak yang berwenang mengelola dana desa. Di lingkungan eksternal pemerintah desa juga terdapat sejumlah variabel yang berkorelasi dengan pengelolaan dana desa," jelasnya.

Awiek usai sidang tersebut pun menyampaikan sangat berterima kasih kepada kedua orang tuanya. Dengan penuh haru dia menyampaikan bahwa keberhasilan itu sebelumnya mungkin tidak pernah terbayangkan.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada ibu dan emak serta dan almarhum bapak dan almarhum abah,” kata Awiek dalam suasana haru.

Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang telah dikonsultasikan kembali kepada Tim Promotor. Dalam pengerjaan disertasi itu dengan memperhatikan bantuan dan saran secara lisan dan tulisan dari tim penguji/penelaah.

Acara ujian terbuka itu dilakukan dengan protokol kesehatan. Hanya pihak keluarga sebanyak 10 orang yang menghadiri ujian terbuka, sementara kolega lainnya dapat mengikuti melalui aplikasi zoom.

Para tim promotor yang terdiri dari Prof. Ermaya Suradinata, Prof. Murtir Jeddawi, Prof. H. I  Nyoman Sumaryadi, juga hadir melalui aplikasi zoom.

Sementara Tim Penguji terdiri. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, Prof. Ngadisah, Prof. Bahrullah Akbar, Hyronimus Rowa, Ismail Nurdin, Dadang Suwanda, dan Udaya Madjid.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya