Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukam, Mahfud MD saat jumpa pers perkembangan kinerja Satgas BLBI, Selasa, 21 September/Repro

Politik

Satgas BLBI Lakukan Upaya Paksa Tagih Piutang Kaharudin Ongko, Rp 109,5 Miliar Balik Ke Kantong Negara

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya diselesaikan dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), yang tugasnya menagih piutang para obligor.

Setelah dibentuk pada April 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021, Satgas BLBI telah berhasil mengembalikan hak negara yang tertimbun di para obligor selama puluhan tahun.

Sebagai salah satu contoh, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menceritakan proses penagihan piutang kepada obligor eks Bank Umum Nasional, Kaharudin Ongko.

Dia mengatakan, penagihan piutang kepada Kaharudin Ongko telah diserahkan dan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sejak tahun 2008. Namun dalam prosesnya hingga kini, tingkat pengembalian atas utang yang bersangkutan sangat minim.

Sehingga kata Sri Mulyani, Satgas BLBI melakukan upaya paksa melalui surat paksa dan pencegahan ke luar negeri, serta telah mengeksekusi sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yang telah ditandatangani dalam Master Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) pada tanggal 18 Desember 1998.

"Pada tanggal 20 September (2021), jadi kemarin kita melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa sore (21/9).

Sri Mulyani menyebutkan, jumlah nominal dari escrow account yang disita sebesar Rp 664.974.593 dan 7.637.605 Dolar Amerika Serikat (AS). Jika di konversi ke dalam rupiah, total seluruhnya sebesar Rp 109.508.496.559 (Rp 109,5 miliar).

"Atas seluruh hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sejak 20 September sore," imbuhnya.

Sri Mulyani memastikan, Satgas BLBI berkomitmen menyelesaikan pemulihan hak negara atas aset BLBI secara tuntas. Sinergi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga dibutuhkan dalam mencapainya.

"Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya