Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat jumpa pers virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

5,2 Hektar Tanah Obligor BLBI Sudah Dikuasai, Jokowi Setuju Beberapa Bagian Dibangun Lapas

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aset tanah sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah berhasil dikuasai pemerintah. Rencananya, Presiden Joko Widodo sepakat jika tanah tersebut dimanfaatkan sebagai lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jokowi telah menyampaikan persetujuannya tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang kemudian diperkuat dengan persetujuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden. Yaitu kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju,"ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual tentang perkembangan kinerja Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/9).


Dalam lapaoran Satgas BLBI yang diterima Mahfud, pemerintah sekarang ini telah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 15,2 juta hektare. Tapi, sebagian di antaranya sudah berhasil ditarik menjadi harta kekayaan negara.

"Yang 5,2 juta hektare kemarin sudah kita kuasai, langsung kembali. Dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," imbuhnya.

Kemudian utang negara dalam bentuk uang, rekening, pengakuan dan sebagainya masih dalam proses penanganan Satgas BLBI. Sebagai buktinya, Mahfud memastikan sejumlah obligor BLBI sudah dipanggil dan hampir semuanya merespons.

"Ada yang langsung, 'oke saya bayar'. Ada yang bilang utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Oke, pokoknya datang. Yang enggak datang akan ditempuh jalan hukum karena ini kekayaan negara," ucapnya.

Namun khusus utuk rencana pembangunan lapas di atas tanah hasil rampasan obligor BLBI, pemerintah sedang mempersiapkan proses administrasinya dan mengitung jumlah anggaran yang dibutuhkan.

"Anggaran pembangunannya disusun dulu. Kalau presiden mengatakan, 'sudah gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai' begitu," demikian Mahfud MD.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya