Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat jumpa pers virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

5,2 Hektar Tanah Obligor BLBI Sudah Dikuasai, Jokowi Setuju Beberapa Bagian Dibangun Lapas

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aset tanah sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah berhasil dikuasai pemerintah. Rencananya, Presiden Joko Widodo sepakat jika tanah tersebut dimanfaatkan sebagai lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jokowi telah menyampaikan persetujuannya tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang kemudian diperkuat dengan persetujuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden. Yaitu kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju,"ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual tentang perkembangan kinerja Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/9).


Dalam lapaoran Satgas BLBI yang diterima Mahfud, pemerintah sekarang ini telah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 15,2 juta hektare. Tapi, sebagian di antaranya sudah berhasil ditarik menjadi harta kekayaan negara.

"Yang 5,2 juta hektare kemarin sudah kita kuasai, langsung kembali. Dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," imbuhnya.

Kemudian utang negara dalam bentuk uang, rekening, pengakuan dan sebagainya masih dalam proses penanganan Satgas BLBI. Sebagai buktinya, Mahfud memastikan sejumlah obligor BLBI sudah dipanggil dan hampir semuanya merespons.

"Ada yang langsung, 'oke saya bayar'. Ada yang bilang utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Oke, pokoknya datang. Yang enggak datang akan ditempuh jalan hukum karena ini kekayaan negara," ucapnya.

Namun khusus utuk rencana pembangunan lapas di atas tanah hasil rampasan obligor BLBI, pemerintah sedang mempersiapkan proses administrasinya dan mengitung jumlah anggaran yang dibutuhkan.

"Anggaran pembangunannya disusun dulu. Kalau presiden mengatakan, 'sudah gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai' begitu," demikian Mahfud MD.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya