Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Komisi II DPR: Pemerintah Harus Objektif Pilih Plt Kepala Daerah

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Akan banyak Pelaksana Tugas (Plt) sebagai konsekuensi pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 2024. Setidaknya, akan ada 272 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada medio 2022-2023.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengingatkan, agar pemerintah pusat objektif dan transparan dalam memilih orang yang tepat sebagai Plt kepala daerah.

"Kita berharap pemerintah bisa objektif, bisa juga transparan, harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder politik agar orang-orang yang ditempatkan itu benar-benar orang-orang yang netral," kata Doli Kurnia di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).


Doli  mengingatkan, agar Plt yang dipilih bisa berdiri netral atau tidak memiliki keberpihakan pada satu kekuatan tertentu, apalagi kekuatan politik.

"Berbahaya kalau misalnya yang ditempatkan itu posisinya tidak netral dan kemudian berpihak pada suatu kekuatan politik tertentu," katanya.

Legislator Partai Golkar ini juga menekankan, Plt kepala daerah harus cakap dalam berkomunikasi. Pasalnya, mereka akan berhadapan dengan aktor politik dalam pembahasan kebijakan bersama DPRD.

"Kalau dia tidak pintar-pintar, mungkin dia belum terbiasa menghadapi suasana politik di DPR dan segala macam itu akan mempengaruhi pada keputusan yang penting dalan menjalankan roda pemerintahan itu," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya