Berita

Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

GAMKI: Pernyataan Dudung sebagai Pimpinan TNI, Tidak Sedang Bandingkan Agama

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi adanya polemik yang ditimbulkan dari pernyataan Letjen TNI Dudung Abdurachman, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) berharap semua pihak dapat melihat konteks dan tujuan sebenarnya dari pernyataan mantan Pangdam Jaya tersebut.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menilai, pernyataan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Dudung Abdurachman di hadapan para prajurit TNI di Bandung, Jawa Barat harus dilihat secara holistik dan ditempatkan dalam konteks yang tepat.

Sahat melihat, konteks pernyataan Letjen Dudung dalam kunjungan ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Jawa Barat merupakan arahan dan nasehat Pangkostrad kepada para prajurit TNI yang memiliki latar belakang agama yang beragam.


"Pernyataan Letjen Dudung merupakan bentuk pembekalan bagi para prajurit dengan arahan-arahan kebangsaan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. TNI sebagai alat pertahanan negara harus berdiri di atas semua golongan," kata Sahat, Selasa (22/9).

Menurut Sahat, fanatisme agama yang berlebihan dapat menyebabkan perpecahan antar umat beragama, yang kemudian dapat berlanjut pada konflik horizontal yang bisa saja mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa.

"Sehingga dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, TNI harus melindungi seluruh anak bangsa tanpa membeda-bedakan agama, suku, dan golongan," lanjutnya.

Sahat berpendapat, Dudung tidak sedang membanding-bandingkan agama. Sebab,dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, kebenaran ajaran dan dogma semua agama tidak perlu diperdebatkan.

"Namun bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai agama untuk membangun negara dan bangsa Indonesia, ini yang harus menjadi fokus utama kita," katanya.

Sahat mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong-royong dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menangani pandemi Covid-19.

Mantan Ketum GMKI ini menyatakan adalah bahwa penerapan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa Indonesia juga mengakui enam agama dan juga penghayat kepercayaan.

"Artinya negara tidak membeda-bedakan agama, dan agama pada hakekatnya mengajarkan tentang kebaikan, keadilan, dan kedamaian. Mari kita bergotong-royong mengarustamakan nilai-nilai kebaikan dalam agama kita masing-masing demi kesejahteraan dan kedamaian seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya