Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Diperiksa KPK terkait Tanah Munjul, Prasetio Edi Marsudi: Itu Tanggung Jawab Eksekutif

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa sebagai saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan proses pembahasan penganggaran pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Prasetyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (21/9) selama kurang lebih empat jam lamanya.

Prasetyo yang mengaku ditanya sebanyak tujuh pertanyaan ini mengaku dihadapan penyidik bahwa dirinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan semua penganggaran dibahas dalam Komisi di DPRD DKI.


"Dalam Komisi apakah itu diperuntukkan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu ditujukan dengan baik gak ada masalah. pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar, dari Banggar besar kita langsung ketok palu," ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang (21/9).

Setelah itu kata Prasetyo, dirinya langsung menyerahkan kepada eksekutif. Prasetyo pun menganggap bahwa proses selanjutnya merupakan tanggung jawab pihak eksekutif.

"Itu eksekutif yang punya tanggungjawab," kata Prasetyo.

Sebelumnya kata Prasetyo, pada saat itu adanya defisit anggaran sebesar Rp 18 triliun. Sehingga, langsung disisir sampai surplus Rp 1 triliun.

"Setelah itu saya gelondongkan ke eksekutif, itu aja tugas saya," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," kata Firli pada Senin (12/7).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya