Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Diperiksa KPK terkait Tanah Munjul, Prasetio Edi Marsudi: Itu Tanggung Jawab Eksekutif

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa sebagai saksi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan proses pembahasan penganggaran pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Prasetyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (21/9) selama kurang lebih empat jam lamanya.

Prasetyo yang mengaku ditanya sebanyak tujuh pertanyaan ini mengaku dihadapan penyidik bahwa dirinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan semua penganggaran dibahas dalam Komisi di DPRD DKI.


"Dalam Komisi apakah itu diperuntukkan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu ditujukan dengan baik gak ada masalah. pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar, dari Banggar besar kita langsung ketok palu," ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang (21/9).

Setelah itu kata Prasetyo, dirinya langsung menyerahkan kepada eksekutif. Prasetyo pun menganggap bahwa proses selanjutnya merupakan tanggung jawab pihak eksekutif.

"Itu eksekutif yang punya tanggungjawab," kata Prasetyo.

Sebelumnya kata Prasetyo, pada saat itu adanya defisit anggaran sebesar Rp 18 triliun. Sehingga, langsung disisir sampai surplus Rp 1 triliun.

"Setelah itu saya gelondongkan ke eksekutif, itu aja tugas saya," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," kata Firli pada Senin (12/7).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya