Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kejar Efektivitas dan Efisiensi BUMN, Jokowi Bubarkan Tiga Perusahaan Pangan Plat Merah

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Efektivitas dan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diimplementasi Presiden Joko Widodo dengan membubarkan tiga perusahaan pangan plat merah.

Keputusan tersebut tertuang ke dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) dengan nnor 97/2021, 98/2021, 99/2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021.

Pada PP 97/2021, Jokowi membubarkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang tujuannya untuk meningktkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.


"Serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PPI," bunyi poin pertimbangan PP 97 yang dikutip Senin (20/9).

Tak cuma itu, dalam Pasal 2 ayat (2) PP tesebut dijelaskan bahwa pembubaran PT Bhanda Ghara Reksa tanpa likuidasi, dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kemudian untuk PP 98/2021, Jokowi membubarkan PT Pertani tanpa likuidasi dengan membebankan hak dan kewajibannya serta pengalihan kekyaan kepada PT Sang Hyang Seri. Tujuannya adalah juga untuk efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Adapaun untuk PP 99/2021, Jokowi membubarkan PT Perikanan Nusantara (Perinus) tanpa likuidasi dengan membebankan hak dan kewajibannya serta pengalihan kekayaan kepada PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Dengan pembubaran sekaligus merger ketiga perusahaan tersebut, pemerintah menjalankan rencana pembentukan holding BUMN pangan yang nantiya akan dijalankan oleh PT RNI (persero) sebagai induk holding.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya