Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kejar Efektivitas dan Efisiensi BUMN, Jokowi Bubarkan Tiga Perusahaan Pangan Plat Merah

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Efektivitas dan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diimplementasi Presiden Joko Widodo dengan membubarkan tiga perusahaan pangan plat merah.

Keputusan tersebut tertuang ke dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) dengan nnor 97/2021, 98/2021, 99/2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021.

Pada PP 97/2021, Jokowi membubarkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang tujuannya untuk meningktkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.


"Serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PPI," bunyi poin pertimbangan PP 97 yang dikutip Senin (20/9).

Tak cuma itu, dalam Pasal 2 ayat (2) PP tesebut dijelaskan bahwa pembubaran PT Bhanda Ghara Reksa tanpa likuidasi, dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kemudian untuk PP 98/2021, Jokowi membubarkan PT Pertani tanpa likuidasi dengan membebankan hak dan kewajibannya serta pengalihan kekyaan kepada PT Sang Hyang Seri. Tujuannya adalah juga untuk efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Adapaun untuk PP 99/2021, Jokowi membubarkan PT Perikanan Nusantara (Perinus) tanpa likuidasi dengan membebankan hak dan kewajibannya serta pengalihan kekayaan kepada PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Dengan pembubaran sekaligus merger ketiga perusahaan tersebut, pemerintah menjalankan rencana pembentukan holding BUMN pangan yang nantiya akan dijalankan oleh PT RNI (persero) sebagai induk holding.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya