Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Butuh Waktu Usut Jual Beli Jabatan, Penahanan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Cs Diperpanjang

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penahanan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 20 tersangka lainnya diperpanjang dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, terhitung hari ini, Senin (20/9) penyidik memperpanjang masa penahanan untuk lima tersangka hingga 40 hari ke depan, yakni hingga Jumat (29/10).

Kelima tersangka yang dimaksud yaitu, Hasan Aminuddin selaku suami Bupati Puput dan juga anggota DPR RI di Rutan KPK Kavling C1; Bupati Puput di Rutan KPK Gedung Merah Putih; Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat;  Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan; dan Sumarto (SO) selaku selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangren.

"Sekaligus dilakukan juga perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan, terhitung sejak 24 September 2021 sampai dengan 2 November 2021," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (20/9).

Untuk tersangka Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya untuk Nurul Huda (NUH), dan Hasan (HS) selaku ASN Pemkab Probolinggo di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Kemudian untuk Sahir (SR) selaku ASN di Pemkab Probolinggo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Sugito (SO) selaku ASN di Pemkab Probolinggo ditahan di Rutan Salemba; Samsuddin (SD) selaku ASN di Pemkab Probolinggo ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih; dan Maliha (MI) selaku ASN di Pemkab Probolinggo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Perpanjangan penahanan ini diperlukan oleh tim penyidik untuk terus melengkapi dan  mengumpulkan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan berbagai pihak terkait sebagai saksi dalam berkas perkara para tersangka," pungkas Ali.

Penyidik KPK diketahui melakukan rangkaian kegiatan OTT sejak Minggu dini hari (29/8) dan mengamankan sebanyak 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Kesepuluh orang yang diamankan yaitu, Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan periode 2019-2024; Hasan Aminuddin (HA) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Sumarto (SO) selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangren; Ponirin (PR) selaku Camat Kraksaan; Imam Syafii (IS) selaku Camat Banyuanyar; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Hary Tjahjono (HT) selaku Camat Gading; Pitra Jaya Kusuma (PJK) selaku ajudan; dan Faisal Rahman (FR) selaku ajudan.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 362.500.000.

Perkara ini berawal akan dilaksanakannya pemilihan Kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan Sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades tersebut, maka akan diisi oleh Penjabat Kades yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat.

Selain itu, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pejabat Kades harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Bupati Puput dan para calon Pejabat Kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kades sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Dalam proses ini, diduga ada perintah dari Hasan yang merupakan politisi Partai NasDem ini memanggil para Camat untuk membawa para Kades terpilih dan Kades yang akan purnatugas.

Selanjutnya pada Jumat (27/8), sebanyak 12 Pejabat Kades menghadiri pertemuan disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo. Di mana, diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Bupati Puput melalui suaminya, Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan.

Pertemuan tersebut di antaranya dihadiri oleh Ali Wafa, Mawardi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im dan dari yang hari ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta.

Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kades di wilayah Kecamatan Paiton, Ridwan telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112.500.000 untuk diserahkan kepada Bupati Puput melalui Hasan.   

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya