Berita

Juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid/Net

Dunia

Klarifikasi Taliban: Anak Perempuan akan Kembali ke Sekolah, Tapi Saat Ini Waktunya Belum Aman

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berita bahwa Taliban melarang anak perempuan Afghanistan kembali bersekolah mendapat klarifikasi dari kelompok tersebut pada Minggu (19/9) waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada majalah Der Spiegel Jerman, juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid mengatakan bahwa anak perempuan dapat kembali ke sekolah menengah hanya setelah pemerintah Afghanistan yang dipimpin militan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

Sejauh ini, hanya anak laki-laki yang diizinkan melanjutkan studi mereka.

“Kami tidak menentang pendidikan anak perempuan, tetapi kami masih bekerja pada mekanisme bagaimana kehadiran mereka di sekolah dapat dimungkinkan,” kata Mujahid, seperti dikutip dari Russian Today, Senin (20/9).

Mujahid mengatakan bahwa lingkungan dan transportasi yang aman harus dijamin bagi siswa perempuan sebelum mereka diizinkan kembali ke ruang kelas.

Dia juga mengatakan para sarjana hukum harus menyiapkan laporan tentang bagaimana mengatur lingkungan yang aman bagi anak perempuan dan perempuan dalam pendidikan dan pekerjaan.

Kekhawatiran Taliban akan memberlakukan aturan seperti ketika berkuasa antara tahun 1996 dan 2001 kembali muncul. Saat itu mereka melarang perempuan dan anak perempuan dilarang mengenyam pendidikan dan memiliki pekerjaan. Mereka juga kala itu dipaksa untuk menutupi diri mereka dari kepala sampai kaki di depan umum.

Tak lama setelah merebut Kabul bulan lalu, Taliban berjanji bahwa perempuan akan menikmati lebih banyak kebebasan daripada selama pemerintahan kelompok itu sebelumnya. Namun, hanya anak laki-laki yang diizinkan untuk melanjutkan studi mereka ketika sekolah menengah dibuka kembali pada hari Sabtu.

Para militan bahkan membongkar Kementerian Urusan Perempuan negara itu minggu ini, menggantikannya dengan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Nama yang sama juga digunakan pada 1990-an oleh otoritas yang bertugas menghukum perempuan yang tidak mematuhi pembatasan keras yang dikenakan pada mereka.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya