Berita

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan/Net

Dunia

Warga Hong Kong Pilih Anggota Komite Pemilihan di Bawah Aturan Pro-China

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan Hong Kong akhir pekan ini.

Komite Pemilihan ini nantinya akan bertugas memilih 40 dari 90 anggota parlemen di legislatif kota selama pemilihan pada bulan Desember mendatang, serta memilih pemimpin Hong Kong selama pemilihan pada bulan Maret tahun depan.

Terdapat hampir 4.900 pemilih yang mewakili berbagai profesi dan industri yang pergi ke tempat pemungutan suara hari Minggu (19/9) di bawah kehadiran polisi yang ketat. Mereka akan memilih di antara 412 kandidat untuk menduduki 364 kursi di Komite Pemilihan. Kursi lain tidak diperebutkan atau dipegang oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan gelar mereka.


Pemilihan ini menjadi yang pertama setelah Hong Kong melalui perubahan undang-undang pemilihan. Pada bulan Mei lalu, legislatif mengubah undang-undang pemilihan Hong Kong untuk memastikan bahwa hanya kandidat "patriot" yang akan memerintah Hong Kong. Kata "patriot" ini merujuk pada mereka yang setiap kepada China.

“Pemilihan Komite Pemilihan hari ini sangat berarti karena ini adalah pemilihan pertama yang diadakan setelah kami memperbaiki sistem pemilihan untuk memastikan bahwa hanya patriot yang dapat menjabat,” kata pemimpin Hong Kong Carrie Lam, seperti dikabarkan Associated Press.

Belum diketahui apakah Lam akan mencalonkan diri kembali pada bulan Maret mendatang atau tidak.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap masyarakat sipil Hong Kong menyusul protes massa pro-demokrasi pada 2019. Pihak berwenang telah memperketat kontrol atas kota itu dengan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Partai Komunis China yang secara efektif mengkriminalisasi oposisi terhadap pemerintah.

Undang-undang dan perubahan semacam itu telah memaksa beberapa organisasi sipil untuk membubarkan diri atau melihat pemimpin mereka ditangkap.

Sejumlah kritikus menilai, perubahan itu membatasi kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah penyerahan wilayah itu pada 1997 ke China dari kolonial Inggris.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya