Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak/Net

Dunia

Sudah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Korupsi 1MDB, Najib Razak Tak Tampik Kemungkinan Nyalon di Pemilu Malaysia 2023

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terkait pencalonan kembali ke parlemen pada dua tahuun ke depan.

Najib dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) merupakan perdana menteri Malaysia selama sembilan tahun hingga 2018. Tahun lalu, ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi penyelewenangan dana negara 1MDB dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, Najib terus membantah telah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Bulan lalu, UMNO berhasil meraih jabatan perdana menterisetelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu.

Sejumlah orang menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin partai yang menghadapi dakwaan dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kendali.

Najib sendiri masih anggota parlemen tetapi konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja.

Tetapi berbicara kepada Reuters pada hari Sabtu (18/9), Najib menentang diskualifikasinya.

"Itu tergantung pada interpretasi. Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," kata Najib.

"Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen," tambahnya ketika ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya