Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak/Net

Dunia

Sudah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Korupsi 1MDB, Najib Razak Tak Tampik Kemungkinan Nyalon di Pemilu Malaysia 2023

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terkait pencalonan kembali ke parlemen pada dua tahuun ke depan.

Najib dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) merupakan perdana menteri Malaysia selama sembilan tahun hingga 2018. Tahun lalu, ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi penyelewenangan dana negara 1MDB dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, Najib terus membantah telah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Bulan lalu, UMNO berhasil meraih jabatan perdana menterisetelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu.

Sejumlah orang menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin partai yang menghadapi dakwaan dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kendali.

Najib sendiri masih anggota parlemen tetapi konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja.

Tetapi berbicara kepada Reuters pada hari Sabtu (18/9), Najib menentang diskualifikasinya.

"Itu tergantung pada interpretasi. Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," kata Najib.

"Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen," tambahnya ketika ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya