Berita

Siswa dan guru laki-laki di Afghanistan diizinkan kembali melanjutkan aktivitas di sekolah pada 18 September 2021/AFP

Dunia

Perempuan Tak Diizinkan Sekolah, Warga Afghanistan Ramai-ramai Protes di Media Sosial

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Protes dilakukan oleh warga Afghanistan di media sosial setelah Taliban mengumumkan aturan baru, yaitu hanya murid dan guru laki-laki yang diizinkan kembali bersekolah untuk tingkat sekolah menengah.

Pada Jumat (17/9), Kementerian Pendidikan mengumumkan, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan madrasah dibuka kembali mulai 18 September, namun hanya untuk laki-laki

Aturan itu berlaku untuk anak laki-laki dan remaja di atas kelas enam.


Sementara sekolah dasar telah dibuka, dengan anak laki-laki dan perempuan dipisahkan, serta beberapa guru perempuan bisa kembali bekerja.

Di media sosial, warganet Afghanistan menyatakan kekecewaan atas aturan baru tersebut. Aksi protes bukan hanya dilakukan oleh perempuan, tetapi juga laki-laki.

Beberapa murid laki-laki bahkan menyebut mereka tidak akan kembali ke sekolah tanpa saudari mereka.

Setelah merebut kendali negara pada pertengahan Agustus lalu, Taliban telah membuat serangkaian kebijakan yang dinilai semakin menghilangkan pencapaian peran perempuan.

Baru-baru ini, Taliban telah mengganti Kementerian Urusan Perempuan dengan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar, yang diisi oleh seluruh pegawai laki-laki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya