Berita

Siswa dan guru laki-laki di Afghanistan diizinkan kembali melanjutkan aktivitas di sekolah pada 18 September 2021/AFP

Dunia

Perempuan Tak Diizinkan Sekolah, Warga Afghanistan Ramai-ramai Protes di Media Sosial

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Protes dilakukan oleh warga Afghanistan di media sosial setelah Taliban mengumumkan aturan baru, yaitu hanya murid dan guru laki-laki yang diizinkan kembali bersekolah untuk tingkat sekolah menengah.

Pada Jumat (17/9), Kementerian Pendidikan mengumumkan, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan madrasah dibuka kembali mulai 18 September, namun hanya untuk laki-laki

Aturan itu berlaku untuk anak laki-laki dan remaja di atas kelas enam.


Sementara sekolah dasar telah dibuka, dengan anak laki-laki dan perempuan dipisahkan, serta beberapa guru perempuan bisa kembali bekerja.

Di media sosial, warganet Afghanistan menyatakan kekecewaan atas aturan baru tersebut. Aksi protes bukan hanya dilakukan oleh perempuan, tetapi juga laki-laki.

Beberapa murid laki-laki bahkan menyebut mereka tidak akan kembali ke sekolah tanpa saudari mereka.

Setelah merebut kendali negara pada pertengahan Agustus lalu, Taliban telah membuat serangkaian kebijakan yang dinilai semakin menghilangkan pencapaian peran perempuan.

Baru-baru ini, Taliban telah mengganti Kementerian Urusan Perempuan dengan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar, yang diisi oleh seluruh pegawai laki-laki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya