Berita

Botellon atau pesta minum di Madrid yang digelar secara ilegal selama pandemi Covid-19/Net

Dunia

25 Ribu Orang Berpesta Tanpa Masker dan Jaga Jarak, Polisi Kewalahan

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi di Kota Madrid, Spanyol dibuat kewalahan dengan aksi 25 ribu orang yang melakukan pesta minum secara ilegal, memicu kekhawatiran penyebaran Covid-19.

Menurut polisi, pesta Makro-botellon atau pesta minum di luar, dilakukan di Universitas Complutense, Madrid pada Jumat (17/9). Itu merupakan pesta minum ilegal terbesar di Madrid sejak awal pandemi Covid-19.

"Ini adalah botellon terbesar yang kami lihat sejak awal pandemi Covid-19," kata jurubicara kepolisian, seperti dikutip Reuters.


Lantaran jumlahnya yang banyak, polisi membutuhkan waktu yang lama untuk membubarkan kerumunan. Setidaknya pada Sabtu (18/9) pukul 7 pagi waktu setempat, pesta baru dapat dibubarkan.

Di media sosial, tampak video pesta bermunculan. Terlihat ribuan orang bersuka ria, tanpa mengenakan masker atau jaga jarak sosial.

Pemerintah Madrid dilaporkan akan melonggarkan pembatasan mulai Senin (20/9) sehingga bar dan klub dapat tetap buka hingga pukul 6 pagi, dari tutup pukul 2 dini hari saat ini. Tetapi masyarakat tetap harus memakai masker di dalam ruangan dan menjaga jarak 1,5 meter jika jarak sosial tidak memungkinkan.

Meski begitu, pesta minum massal masih ilegal dan dapat dihukum dengan denda untuk mengambil bagian antara 500 euro untuk anak di bawah umur dan 600 euro untuk orang dewasa.

Penyelenggara menghadapi denda hingga 600.000 euro jika pengadilan menilai itu adalah kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya