Berita

Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah/Juru Bicara Kementrian Investasi Tina Talisa/Net

Bisnis

Diluncurkan Agustus, OSS UU Cipta Kerja Sudah Terbitkan Lebih Dari 200 Ribu NIB

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 02:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan lebih dari 200 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak digunakan pertama kali tanggal 4 Agustus 2021.

Total penerbitan NIB selama periode 4 Agustus hingga 18 September 2021 pukul 07.30 WIB sebanyak 205.373. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938.

Penerbitan NIB harian tertinggi terjadi minggu lalu, yaitu pada Kamis (9/9) yang mencapai angka sebesar 13.697 dan Jumat (10/9) sejumlah 13.737. Rekor seperti ini tidak pernah terjadi sejak Sistem OSS 1.0 aktif digunakan tanggal 21 Juni 2018 lalu. Sejak OSS 1.0 hingga OSS 1.1, rata-rata jumlah penerbitan NIB berkisar 3-5 ribu per hari.


“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada saat peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko pada 9 Agustus yang lalu, sistem ini harus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dan data memang menunjukkan bahwa 98,8 persen NIB yang diterbitkan adalah pelaku UMK,” jelas Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah/Juru Bicara Kementrian Investasi Tina Talisa, Sabtu (18/9).

OSS Berbasis Risiko ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Aturan pelaksana lain dari UU CK, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (K-UMKM).

Di dalamnya mengatur kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko rendah yang mendapat keistimewaan berupa perizinan tunggal, yakni NIB berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi produk yang wajib halal dan/atau SNI.

Seperti disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tanggal 9 Agustus lalu, Sistem OSS Berbasis Risiko saat ini dalam tahap 80 persen dari seluruh fitur dan fungsi yang harus disediakan. Proses perbaikan dan pengembangan dilakukan hingga akhir tahun 2021.

“Integrasi sistem dengan Kementerian/Lembaga terus kami upayakan untuk dipercepat dan disempurnakan. Sejalan dengan itu, komunikasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah juga menjadi bagian penting yang perlu ditingkatkan. Semua masukan, pertanyaan, dan saran dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha sangat bermakna bagi perbaikan dan pengembangan sistem. Terima kasih banyak,” pungkas Tina Talisa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya