Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti bersama Ketua fraksi PDP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto/Net

Politik

Bantah Krisdayanti Ditegur PDIP, Masinton: Justru Diapresiasi Baik oleh Pimpinan

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDI Perjuangan membantah telah menegur Krisdayanti usai blak-blakan kepada publik soal gaji dan tunjangan yang didapat selama menjadi anggota DPR RI.

 Krisdayanti mendapat teguran dari Ketua fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, setelah polemik "nyanyian" Krisdayanti terkait gaji dan tunjangan anggota dewan.

"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi," kata anggota DPR RI FPDIP, Masinton Pasaribu saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk 'Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat', Sabtu siang (18/9).


Meski Masinton mengamini, ada yang perlu diluruskan dari pernyataan Krisdayanti terkait gaji dan tunjangan anggota DPR RI tersebut. Menurutnya, gaji anggota dewan tidak sebanyak yang diungkapkan Krisdayanti beberapa waktu lalu.

"Nah terus ada beberapa yang perlu diluruskan memang," tuturnya.

Masinton menegaskan, masalah gaji dan tunjangan anggota legislatif di Senayan telah ditentukan oleh UU dan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000. "Itu udah standar gaji dan tunjangan itu," katanya.

Diuraikan Masinton, gaji pokok anggota DPR RI Rp 4,2 juta setiap bulannya. Namun, mengacu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, memang ada tunjangan kerja-kerja legislasi hingga tunjangan untuk keluarga.

"Ada tunjangan untuk suami-istri, ada tunjangan anak, uang sidang, ada tunjangan jabatan, ada tunjangan beras untuk empat orang Rp 198 ribu, kira-kira begitu ya," tuturnya.

"Ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 jutalah, persisnya saya enggak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitulah," demikian Masinton Pasaribu.

Selain Masinton, turut hadir dalam diskusi daring tersebut yakni Politikus Gerindra Ferry Juliantono, Politikus Demokrat Imelda Sari, Ketua Formappi Lucius Karus, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie dan mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Erick Satria Wardhana.

Krisdayanti sebelumnya dipanggil Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, setelah bicara blak-blakan terkait gaji dan tunjangan ratusan juga anggota dewan, termasuk dana reses. Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagram milik Krisdayanti, @krisdayantilemos, pada Kamis (16/9).

Anggota dewan yang karib disapa KD itu mengunggah foto bersama Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adiyanto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto.

"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Izin senior, bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto Merdekaaa!" tulis KD dalam postingan instragram pribadinya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya