Berita

Ormas Laskar Merah Putih membentangkan bendera merah putih di Jembatan PIK pada 17 Agustus 2021/Net

Publika

Masih Berdaulatkah NKRI?

Oleh: Rijal Kobar
SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 03:58 WIB

HUNIAN perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) telah menjadi suatu subsistem yang eksklusif sejak Orde Baru sampai saat ini.

PIK adalah simbol arogansi kapitalis dan  neokolim. Dengan berkolaborasi dengan pejabat nista, pengembang bandit telah mengubah lahan hutan mangrove yang berfungsi sebagai resapan air yang berada di pesisir utara Jakarta, menjadi  hunian mewah dan eksklusif para taipan.

Ada aturan tersendiri bak negara dalam negara di sana. Orang luar dilarang dan diperiksa secara ketat bila memasuki teritorialnya. Nelayan-nelayan yang sudah lama mencari nafkah dengan menangkap ikan di perairan Pantai Ancol sekitar areal diadang dan diusir petugas patroli laut keamanan PIK.


Di sana (PIK) berdiri pelabuhan tempat bersandar kapal pesiar dan tag boat bagai armada pasukan angkatan laut.

Santer diberitakan para  penyelundup memasukkan narkoba melalui dermaga PIK. Bahkan pernah dihebohkan penyelundupan narkoba besar-besaran jenis sabu-sabu melalui tiang pancang yang diimpor dari negara China melalui pembangunan proyek pulau reklamasi yang separarel dengan kepentingan pengusaha (taipan) atas perluasan PIK.

Pada 17 Agustus 2021, organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dilarang oleh petugas Polri.

Masyarakat yang tergabung dalam elemen Pemuda Utara Begerak yang berencana melakukan aksi protes atas peristiwa pelarangan tersebut pada  15 September pun tak luput dintimidasi oleh petugas.

Rumah korlap, rumah ketua-ketua ormas dan posko ormas didatangi dan ditongkrongi oleh aparat keamanan.

Sangat ironis sikap yang dipertontonkan aparat di tengah kehidupan demokrasi yang telah dijamin dalam konstitusi negara kita.

Ada apa di PIK? Sampai begitu istimewanya perlakuan penguasa terhadap PIK melebihi mengawal kedaulatan teritorial NKRI.

Apakah PIK adalah "pangkalan militer" asing. Sungguh aneh mengapa pemerintah RI dan Gubernur DKI Jakarta terus mendiamkan perbuatan mereka, bahkan terkesan cenderung membela penghuninya secara membabi buta yang jelas-jelas telah mengoyak nasionalisme kita.

Sebelum terlambat kami tidak akan pernah rela kedaulatan NKRI tercabik-cabik. Kesombongan PIK harus diakhiri. PIK harus dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove dalam menjaga kelestarian alam serta kedaulatan NKRI.

*Aktivis Jakarta Utara


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya