Berita

Ormas Laskar Merah Putih membentangkan bendera merah putih di Jembatan PIK pada 17 Agustus 2021/Net

Publika

Masih Berdaulatkah NKRI?

Oleh: Rijal Kobar
SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 03:58 WIB

HUNIAN perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) telah menjadi suatu subsistem yang eksklusif sejak Orde Baru sampai saat ini.

PIK adalah simbol arogansi kapitalis dan  neokolim. Dengan berkolaborasi dengan pejabat nista, pengembang bandit telah mengubah lahan hutan mangrove yang berfungsi sebagai resapan air yang berada di pesisir utara Jakarta, menjadi  hunian mewah dan eksklusif para taipan.

Ada aturan tersendiri bak negara dalam negara di sana. Orang luar dilarang dan diperiksa secara ketat bila memasuki teritorialnya. Nelayan-nelayan yang sudah lama mencari nafkah dengan menangkap ikan di perairan Pantai Ancol sekitar areal diadang dan diusir petugas patroli laut keamanan PIK.


Di sana (PIK) berdiri pelabuhan tempat bersandar kapal pesiar dan tag boat bagai armada pasukan angkatan laut.

Santer diberitakan para  penyelundup memasukkan narkoba melalui dermaga PIK. Bahkan pernah dihebohkan penyelundupan narkoba besar-besaran jenis sabu-sabu melalui tiang pancang yang diimpor dari negara China melalui pembangunan proyek pulau reklamasi yang separarel dengan kepentingan pengusaha (taipan) atas perluasan PIK.

Pada 17 Agustus 2021, organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dilarang oleh petugas Polri.

Masyarakat yang tergabung dalam elemen Pemuda Utara Begerak yang berencana melakukan aksi protes atas peristiwa pelarangan tersebut pada  15 September pun tak luput dintimidasi oleh petugas.

Rumah korlap, rumah ketua-ketua ormas dan posko ormas didatangi dan ditongkrongi oleh aparat keamanan.

Sangat ironis sikap yang dipertontonkan aparat di tengah kehidupan demokrasi yang telah dijamin dalam konstitusi negara kita.

Ada apa di PIK? Sampai begitu istimewanya perlakuan penguasa terhadap PIK melebihi mengawal kedaulatan teritorial NKRI.

Apakah PIK adalah "pangkalan militer" asing. Sungguh aneh mengapa pemerintah RI dan Gubernur DKI Jakarta terus mendiamkan perbuatan mereka, bahkan terkesan cenderung membela penghuninya secara membabi buta yang jelas-jelas telah mengoyak nasionalisme kita.

Sebelum terlambat kami tidak akan pernah rela kedaulatan NKRI tercabik-cabik. Kesombongan PIK harus diakhiri. PIK harus dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove dalam menjaga kelestarian alam serta kedaulatan NKRI.

*Aktivis Jakarta Utara


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya