Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus yang berhasil dilakukan/Repro

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Ekstasi yang Dikirim ke Indonesia Via Jasa Pengiriman Barang

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman narkoba berupa 5.052 pil ekstasi jaringan internasional di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seseorang berinisial BP. Diduga BP adalah pemesan dan pengedar pil ekstasi.

"Di kantor pengiriman barang jadi ini kolaborasi sama bea cukai dan lapas karena ditarik ke atas ada pengendalinya. Kami amankan 16 September tersangka BP dengan barang bukti ada 5.052 butir ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9).


Untuk mengelabuhi petugas, pil ekstasi dimasukkam dalam kaleng makanan anjing.

Barang haram dari Belgia itu dikirim melalui salah satu agen pengiriman barang, polisi yang sudah mengetahui barang tersebut lalu menunggu.

Tak berselang berapa lama, ada seorang ojek online yang mengambil barang itu san memberikan ke BP.

Saat BP menerima barang, polisi pun langsung menyergapnya.

Dari keterangan BP, ribuan pil ekstasi juga dikendalikan dari dalam Lapas oleh salah satu warga binaan asal Nigeria.

Polisi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham untuk menelusuri hal tersebut.

"Barang didalami dan arah ke Napi inisial I dan kami koordinasi dengan Kemenkumham lapas diperiksa," kata Yusri.

Akibat perbuatannya BP terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Tetap kita jerat Pasal 155 subsider pasal 114 ayat 2 subsider 112 jo 113 UU No 35 tahun 2009 tengang Narkotika. Ancaman pidana minimal 20 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati," kata Yusri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya