Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi/Ist

Presisi

Usut Kebakaran Lapas, 34 Saksi Diperiksa Polda Hari Ini

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidikan terhadap kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus bergulir. Setelah statusnya dinaikan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan guna menemukan tersangka penyebab kebakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, hari ini jajarannya melakukan pemeriksaan sebanyak 34 saksi.

"Untuk (kebakaran) Lapas sampai hari ini ada 34 saksi diperiksa," kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore (17/9).


34 saksi yang diperiksa itu, jelas Tubagus berasal dari pegawai Lapas Kelas I Tangerang, warga binaan alias narapidana. Kemudian saksi-saksi ahli.

"Dan diadakan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laborarotorium forensik dan bukti SOP dan lain-lain," tandas Tubagus.  

Tubagus mengatakan, penyidikan kebakaran ini memiliki dua orientasi besar jika nantinya menetapkan tersangka. Yakni jeratan pasal 187 dan 188 KUHP soal unsur kelalaian sehingga terjadilah kebakaran atau penyebab kebakarannya. Kemudian, 359 KUHP soal kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya seseorang.

"Yang jadi objek penyidik pertama 187 dan 188 KUHP mengarah ke timbulnya api, kenapa karena nanti akan ditentukan unsur kesengajaan. Terus kemudian 359 akibatkan meninggalnya seseorang. Mudah-mudahan awal minggu depan akan rilis semua hasilnya. Mudah-mudahan gak ada kendala gelar perkara yang akan datang, bisa minggu depan Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," pungkas Tubagus.

 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya