Berita

Suasana saat KLB mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang/Net

Politik

Pernyataan Saksi KLB Ilegal di PTUN Menohok Kubu Moeldoko Dkk

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang gugatan terkait KLB ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Kamis (16/9) menguak fakta mengejutkan.

Dalam pemeriksaan silang, tiga saksi yang dihadirkan menyebut mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagaiketua umum periode 2020-2025 pada Kongres V Partai Demokrat. Mereka adalah mantan Ketua DPC Labuan Batu, Muklis Hasibuan; mantan Ketua DPC Ngawi, M Isnaini; dan mantan Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin.

“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).


Melihat kesaksian tersebut, bisa dimaknai bahwa apa yang dipermasalahkan para saksi lebih kepada pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas, bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan mereka tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan di mahkamah partai," kata kuasa hukum Demokrat lainnya, Heru Widodo.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deli Serdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat meyakini majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya