Berita

Suasana saat KLB mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang/Net

Politik

Pernyataan Saksi KLB Ilegal di PTUN Menohok Kubu Moeldoko Dkk

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang gugatan terkait KLB ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Kamis (16/9) menguak fakta mengejutkan.

Dalam pemeriksaan silang, tiga saksi yang dihadirkan menyebut mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagaiketua umum periode 2020-2025 pada Kongres V Partai Demokrat. Mereka adalah mantan Ketua DPC Labuan Batu, Muklis Hasibuan; mantan Ketua DPC Ngawi, M Isnaini; dan mantan Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin.

“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).


Melihat kesaksian tersebut, bisa dimaknai bahwa apa yang dipermasalahkan para saksi lebih kepada pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas, bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan mereka tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan di mahkamah partai," kata kuasa hukum Demokrat lainnya, Heru Widodo.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deli Serdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat meyakini majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN,” tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya