Berita

Pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Achmad Nur Hidayat: Seharusnya Satgas BLBI Bergerak Cepat dan Senyap Tanpa Festivalisasi di Media

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan tidak profesional dan sangat kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, Satgas BLBI sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak.

Begitu kata pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (17/9).


Achmad Nur Hidayat menilai pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

“Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media,” tegas Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute itu.

Menurutnya, dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pemulihan ekonomi nasional. Akan muncul persepsi negatif dari kalangan investor bahwa Indonesia tidak bersahabat terhadap investor dan pemilik modal.

“Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi,” sambung ekonomi UPN Veteran Jakarta itu.

Achmad Nur Hidayat mengingatkan bahwa kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia mendapat nilai yang sangat rendah, jangan sampai investor malah menjadikan Indonesia bukan prioritas pertamanya.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah, sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas Covid-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain,” sambungnya.

ANH, sapaan akrabnya, menyarankan agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.

"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi,” demikian ANH.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya