Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/Net

Hukum

Keberanian Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Layak Diapresiasi

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010 hingga 2019 layak diapresiasi.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai langkah Kejagung menahan Alex Noerdin sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini terobosan dan langkah berani Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/9).


Menurutnya, langkah berani ini bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum.

Azmi Syahputra mengurai bahwa dalam kasus ini, penyidik jaksa berhasil menemukan titik terang peran dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku. Penyidik kejaksaan, sambungnya, juga berhasi menemukan alat bukti, sehingga ada keadaan dan fakta hukum yang benar, logis, dan terungkap untuk menduga pelaku telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Lalu dapat dikenakan upaya paksa dalam hal ini dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan,” tegasnya.

Azmi Syahputra menegaskan bahwa penyidik harus profesional dalam menangani kasus apapun. Sebab penyidik tidak bertugas untuk mencari kesalahan dan menuduh seseorang supaya dihukum, namun menyidik perkara supaya dapat ditarik kesimpulan dari fakta yang ditemukan.

“Adakah suatu tindak pidana dan siapa tersangkanya, agar dia atau masyarakat mendapat keadilan,” sambungnya.

Azmi berharap ke depan penegakan hukum tidak membiarkan korupsi terjadi lagi. Apalagi bila sudah diketahui ada tanda-tandanya telah terjadi kejahatan dan terdapat bukti merugikan keuangan negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya