Berita

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian/Ist

Politik

MaTA: Perubahan APB Aceh Hanya untuk Kepentingan Elite

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Aceh melakukan perubahan terhadap Anggaran Perencanaan Belanja Aceh (APBA) 2021 tak lebih dari nafsu para elite. Mereka menjadikan insentif tenaga kesehatan dan rumah duafa sebagai objek.

Demikian ditegaskan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melaui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (16/9).

“Pola dan kelakuan para elite tersebut sangat mudah terbaca oleh publik. Sehingga rencana (perubahan APBA) akal-akalan hanya untuk kepentingan elite. Kejadian itu sudah sepatutnya harus dihentikan agar uang Aceh tidak lagi dijadikan bancakan para elite,” kata Alfian.


Alfian menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku saat ini, perubahan APBA 2021 tidak memungkinkan terjadi. Pasalnya, waktu atau jadwal sudah tidak memungkinkan lagi.

Menurut Alfian, perubahan APBA dilakukan pada Agustus lalu. Pemerintah Aceh sudah menyiapkan KUA-PPAS untuk perubahan.

“Jadi kalau saat ini jelas sudah lewat waktunya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Alfian, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh harus memahami aturan PP Nomor 12 Tahun 2020, Pemendagri Nomor 77 Tahun 2024 dan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tentang tahapan-tahapan pengajuan perubahan dalam sebuah anggaran.

Apabila aturan itu dipahami dengan baik, pasti tidak ada kekeliruan. Karena secara aturannya sudah jelas. Menurut Alfian, aturan Kemendagri tidak patut untuk disepelekan.

Jika menyalahi aturan yang sudah ada, KPK dapat mengambil langkah hukum. Sebab perubahan itu terkesan dipaksakan.

Alfian menilai alasan harus melakukan Perubahan APBA 2021 karena insentif tenaga kesehatan dan rumah duafa tidak relevan dengan fakta yang terjadi.

“Insentif tenaga kesehatan seharusnya dapat menggunakan anggaran refocusing, tapi kenapa tidak di lakukan sebelumnya. Padahal Aceh masuk lima besar provinsi yang mengalokasikan anggaran refocusing untuk penanganan masa pandemi termasuk kebutuhan bagi nakes,” tutur Alfian.

Sehingga Alfian pun mempertanyakan kenapa kebijakan tersebut tidak dilakukan pada APBA tahun berjalan (murni). Padahal Pemerintah Aceh setiap tahun wajib membangun 6 ribu unit rumah duafa. Faktanya, dalam APBA murni 2021, rumah duafa hanya dibangun 750 unit.

“Penelusuran kami di lapangan kondisinya juga belum siap. Padahal ini sudah masuk bulan september. Terus pertanyaannya, mau dilanjutkan dengan anggaran perubahan sebanyak 4.000 unit, apakah dapat terbangun dengan waktu yang sangat singkat? Di mana 750 unit saja belum siap,” paparnya.

Ole karena itu, Alfian menilai kebijakan perubahan tersebut merupakan kebutuhan elite. Dengan menjadikan intensif tenaga kesehatan dan rumah duafa sebagai objek.

MaTA, tambah Alfian, meminta secara tegas kepada legislatif dan eksekutif Aceh untuk menghentikan kepentingan ekonomi. Karena publik dapat menilai  perubahan anggaran hanya untuk kepentingan elite.

“Kami juga mempertanyakan mana di antara eksekutif maupun legislatif yang ngotot memperjuangkan anggaran nakes dan rumah duafa di saat penyusunan APBA 2021 tempo dulu. Mereka semua diam dan sekarang tiba-tiba muncul di saat mereka berkepentingan,” sindir Alfian.

Selain itu, Alfian juga menyebutkan APBA 2021 berpotensi terjadi SiLPA sangat besar. Hal itu juga terjadi pada anggaran 2020 lalu. Agar tidak jatuh ke lobang yang sama, Pemerintah Aceh mencoba menutupi itu dengan perubahan dalam waktu yang sangat singkat.

“Sama sekali tidak masuk di akal,” tegasnya.

Kalau DPR Aceh dan Pemerintah Aceh memiliki visi membangun Aceh, ujar Alfian, maka berjuanglah anggaran di 2022 untuk benar-benar untuk rakyat.

“Seperti pembangunan rumah duafa dianggarkan 12 ribu unit untuk tahun 2022. Begitu juga untuk nakes di alokasi dengan cukup. Pertanyaan kami, apa mareka memiliki visi untuk ini? Sehingga Aceh lebih mudah kita mengukurnya ketika bicara kesejahteraan,” demikian Alfian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya