Berita

Sidang Paripurna DPR RI/Net

Publika

Politisi Kaya

Oleh: Aang Kunaifi
KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 02:17 WIB

DI salah satu grup WA yang saya ikuti, pagi ini sedang ramai diskusi perihal larangan mencari kekayaan di dunia politik. Dunia politik, menurut beberapa teman saya yang terlibat diskusi, tidak boleh dijadikan tempat untuk memperkaya diri.

Dunia politik, alih-alih menjadi tempat memperkaya diri, seharusnya dimaksimalkan untuk memperbesar kontribusi kepada banyak orang.

Perihal ini, saya setuju. Politik memang bukan dunia untuk mencari kekayaan. Boleh saja sih, tapi sesuai kebutuhan saja. Dan tentu saja harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.


Jika tidak, maka ia masuk kategori korupsi, karena telah melakukan abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan.

Politik adalah dunia tempat kita berkontribusi untuk bangsa, untuk negara, untuk kemanusiaan. Pun kita juga tahu, berkontribusi untuk bangsa, negara dan kemanusiaan, politik bukanlah pilihan satu-satunya.

Menurut analisis saya, perihal larangan untuk memperkaya diri di dunia politik, telah diketahui banyak orang. Hanya eksekusinya yang selalu bermasalah. Ada ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan.

Dunia politik sebagai salah satu arena dalam sektor publik, memang bukan untuk mencari kekayaan. Jika mau kaya, apalagi kaya raya, masuk sektor privat saja. Jadi pengusaha, bangun bisnis, miliki aset sebanyak mungkin.

Tetapi,

Kalau melihat geliat kehidupan politik di Indonesia, politikus itu rasanya harus menjadi orang yang kaya raya. Baik sebelum dan apalagi ketika menjadi pejabat publik, semisal anggota DPR, bupati atau walikota, dan pejabat publik lainnya.

Dengan kata lain, sekalipun dia orang yang kaya, apalagi kaya raya, seketika dia menjadi politisi, menjadi pejabat publik, tiba-tiba saja dia membutuhkan anggaran yang berlipat. Yang tidak mungkin hanya didukung oleh kekayaannya sebelumnya.

Memperkaya diri ketika menjadi politisi memang tidak selalu untuk dirinya sendiri. Dia, pun sudah menjadi politisi, sudah menjadi pejabat publik, sangat mungkin kebutuhannya cukup dari gaji dan tunjangan lainnya. Bahkan mungkin berlebih.

Tetapi, ketika seseorang menjadi politisi, dia tidak lagi mewakili dirinya sendiri. Atau keluarganya. Seketika menjadi politisi, ia kini mewakili konstituennya, mewakili pemilihnya, mewakili rakyatnya.

Mungkin saja kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi melalui gaji, tunjangan, dan peluang anggaran lainnya. Jika tidak, maka dia masih harus bekerja keras untuk mencari peluang-peluang lainnya. Baik yang sifatnya masih halal, atau yang sudah masuk pada kategori korupsi.

Kalau sudah sampai begini ceritanya, sebenarnya tidak diperlukan lagi nasihat agar jangan memperkaya diri ketika jadi politisi. Tidak diperlukan lagi nasihat agar tidak jadi politisi kalau belum jadi orang kaya.

Kenapa?

Karena seorang politisi itu membutuhkan uang yang banyak. Bukan untuk dirinya sendiri dan keluarganya, tetapi untuk kerja-kerjanya. Orang kaya pun kalau jadi politisi, juga tetap membutuhkan kekayaan tambahan, karena kerja-kerja politik akan menghabiskan anggaran yang sangat besar.

Karena itu, alih-alih memberi nasihat agar jangan memperkaya diri ketika menjadi politisi, atau melarang berpolitik jika belum kaya, justru saya mendorong agar orang-orang baik agar masuk dunia politik.

Sembari kita memperbaiki geliat kehidupan politik di Indonesia yang berbiaya mahal.

Dua itu kata kuncinya, dorong orang baik sebanyak mungkin untuk masuk dunia politik, serta perbaiki model demokrasi Indonesia agar berbiaya murah. Saya kira mahalnya ongkos dalam dunia politik kita, punya pengaruh besar dalam mengubah cara pandang seorang politisi tentang kekayaan.

Itu PR besar kita hari ini, di tengah peringatan hari demokrasi internasional. Hari ini, Rabu 15 September 2021.

*Pemerhati Politik dan Isu Strategis


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya